PALI — Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, menyimpan jejak penting sejarah literasi masyarakat masa lampau melalui peninggalan aksara Kaganga yang hingga kini masih terjaga oleh warga setempat.

Peninggalan tersebut berupa dua benda bersejarah, yakni tulisan pada batang bambu dan tanduk kerbau yang memuat aksara Kaganga atau yang dikenal juga sebagai Surat Ulu. Kedua artefak ini diyakini berasal dari masa lampau dan memiliki nilai historis tinggi.

Secara ilmiah, ciri-ciri tulisan pada kedua benda tersebut menunjukkan karakteristik khas naskah Kaganga yang banyak ditemukan di berbagai wilayah Sumatera Selatan. Bentuk hurufnya mencerminkan pola aksara Ulu yang berkembang di wilayah tersebut.

Keberadaan peninggalan ini menjadi bukti bahwa masyarakat Desa Pengabuan pada masa lalu telah memiliki tradisi literasi yang berkembang dalam lingkungan adat. Namun hingga saat ini, isi dari tulisan pada bambu dan tanduk kerbau tersebut belum dapat diartikan, sehingga belum diketahui secara pasti pesan, sejarah, maupun cerita yang terkandung di dalamnya.

Lebih dari sekadar artefak budaya, benda-benda ini juga menjadi simbol identitas sejarah masyarakat setempat yang perlu mendapat perhatian serius.

Diketahui, aksara Kaganga merupakan turunan dari aksara Pallawa yang masuk ke Nusantara sekitar abad ke-7, seiring berkembangnya Kerajaan Sriwijaya. Berdasarkan penelitian Balai Arkeologi Sumatera Selatan, aksara ini digunakan secara luas pada abad ke-14 hingga ke-18 untuk berbagai keperluan, seperti penulisan hukum adat, silsilah, mantra, hingga pengetahuan tradisional.

Masyarakat berharap peninggalan bersejarah ini mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), serta dapat ditindaklanjuti oleh dinas terkait bersama para peneliti. Upaya ini penting guna menyelamatkan kedua benda tersebut sekaligus menetapkannya sebagai cagar budaya lokal yang harus dilestarikan.

(Rado, L/Tiem)