PALI — Asosiasi Pemuda Peduli PALI (AP3) menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan PT Pertamina EP Field Adera yang beroperasi di wilayah Pengabuan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Ketua AP3 menyatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait proses rekrutmen yang diduga tidak diumumkan secara terbuka serta minim akses informasi bagi warga lokal sebagai masyarakat di wilayah operasional.

“Kami mendapat informasi bahwa proses rekrutmen tidak dilakukan secara terbuka dan tidak memberikan akses yang luas kepada masyarakat PALI,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/2/2026).

Menurut AP3, sebelumnya telah ada berita acara pembatalan aksi yang disepakati bersama pihak PT Pertamina EP Field Adera pada 28 April 2025. Salah satu poin kesepakatan tersebut adalah komitmen perusahaan untuk melaksanakan proses rekrutmen secara transparan dan terbuka.

Namun hingga kini, AP3 menilai komitmen tersebut belum sepenuhnya dijalankan. Mereka menyebut proses rekrutmen di lapangan masih cenderung mengakomodasi pihak tertentu melalui jalur internal maupun perusahaan subkontraktor yang bekerja sama dengan Pertamina.

AP3 menilai praktik tersebut bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menekankan transparansi dan akuntabilitas, terlebih bagi perusahaan yang berada di bawah naungan PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, asosiasi tersebut menilai keterbukaan rekrutmen merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Ketika masyarakat lokal tidak diberi kesempatan yang adil, kepercayaan terhadap perusahaan akan menurun. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga soal keadilan,” tegasnya.

AP3 juga merujuk pada sejumlah regulasi yang menekankan prinsip keterbukaan dan pelayanan publik, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurut AP3, ketertutupan proses rekrutmen berpotensi memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat, khususnya kalangan pemuda lokal yang berharap dapat berkontribusi di sektor migas daerahnya.

Sebagai tindak lanjut, AP3 meminta manajemen PT Pertamina EP Field Adera segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik serta memastikan proses rekrutmen berikutnya berlangsung transparan.

Adapun tiga tuntutan utama yang disampaikan AP3 meliputi:

  1. Melaksanakan mekanisme rekrutmen secara terbuka melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten PALI.

  2. Memberikan akses informasi publik terkait tahapan dan kriteria seleksi tenaga kerja.

  3. Memprioritaskan tenaga kerja lokal yang memenuhi kualifikasi dan kebutuhan perusahaan.

Di akhir pernyataannya, AP3 menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara perusahaan dan masyarakat demi menciptakan hubungan yang harmonis.

“Kami berharap Pertamina EP Field Adera tetap membuka ruang dialog dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat sekitar agar keberadaan industri migas benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga PALI,” tutupnya.

(Tim)