Ketika 867 jenazah tenggelam bersama arus banjir di Sumatra, kita sedang menghadapi lebih dari sekadar bencana hidrometeorologi. Kita sedang menyaksikan peringatan keras bagi seluruh negara di global Selatan—dari Manila hingga Dhaka, dari Lagos hingga Jakarta—tentang bagaimana model ekonomi ekstraktif terus mengubah ekosistem hidup menjadi zona pengorbanan.
Tragedi yang Terukur, Derita yang Tak Terbayangkan
Data BNPB per 5 Desember mencatat:
• 867 meninggal dunia,
• 521 hilang,
• lebih dari 835.000 mengungsi—jumlah setara penduduk Bhutan.
Infrastruktur runtuh: 405 jembatan putus, 270 fasilitas kesehatan rusak, 509 sekolah terendam. Ini bukan sekadar statistik, ini adalah kehancuran fungsi-fungsi dasar kehidupan.
Aceh memikul beban terbesar dengan 349 korban meninggal; Sumatera Utara menyusul dengan 321; Sumatera Barat 227. Lebih dari 2,2 juta warga Aceh di 3.310 desa terdampak. Ketika air surut, yang tersisa adalah lumpur, kepedihan, dan masa depan yang tersapu deras.
Narasi bahwa bencana ini “tak terhindarkan” akibat Siklon Tropis Senyar terlalu nyaman untuk diterima. Rekam jejak kerusakan ekologis menolak penjelasan sederhana itu.
Dua Dekade Deforestasi: Fondasi dari Bencana
Selama 20 tahun terakhir, Sumatra kehilangan hutan hujan seperti tubuh kehilangan darah. Pada 2012, lebih dari 413.200 hektar hutan hilang. Pada 2015, 335.100 hektar lagi lenyap—setara dengan 4.700 lapangan sepak bola per hari sepanjang tahun.
Rata-rata 200.000 hektar hilang setiap tahun sejak itu.
Saat ini terdapat hampir 2.000 izin pertambangan aktif di Sumatra. Hutan seluas 2,45 juta hektar yang seharusnya menjadi spons raksasa penyerap air telah berubah menjadi lahan industri. Global Forest Watch mencatat Sumatra kehilangan kawasan hutan seluas 7.569 mil persegi sejak 2000—lebih luas dari negara bagian New Jersey.
Ketika hujan ekstrem tiba akhir 2025, ia tidak lagi tertahan akar, humus, atau kanopi. Air langsung meluncur sebagai dinding lumpur, membawa batang-batang kayu yang pernah berdiri sebagai benteng ekologis. Yang menjadi korban pertama adalah rakyat di hilir—mereka yang tidak pernah ikut menandatangani izin, tetapi dipaksa menanggung akibatnya.
Ekonomi Ekstraktif dan Jejak Global di Balik Banjir
Ekspansi kelapa sawit melonjak drastis dalam dua dekade terakhir. Indonesia menyumbang 54% ekspor minyak sawit global, sektor yang mempekerjakan lebih dari 16 juta pekerja. Namun keberhasilan ekonomi ini memiliki bayangan panjang.
Cina dan India kini menyerap sebagian besar ekspor sawit Indonesia, sementara konsumsi domestik—terutama untuk biodiesel—terus meningkat. Ironisnya, negara-negara Eropa menyerukan perlindungan hutan tropis, namun perbankan dan rantai pasok mereka tetap ikut mengalirkan modal untuk proyek yang menambal sulam deforestasi.
Inilah paradoks geopolitik global:
Indonesia diminta “menyelamatkan hutan dunia”, tetapi diekspetasi terus memasok komoditas berbasis ekstraksi.
Banjir Sumatra tidak dapat dilepaskan dari jaringan kepentingan internasional—dari permintaan sawit, pulp, mineral, hingga perbankan yang membiayai ekspansi lahan.
Mengapa Indonesia Enggan Menyatakan Darurat Nasional?
Sejumlah negara menawarkan bantuan, namun respons pemerintah tetap berhati-hati. Keengganan menyatakan darurat nasional sering dianggap teknis, padahal sesungguhnya ini menyentuh inti politik-ekonomi Indonesia.
Deklarasi darurat nasional berarti membuka ruang investigasi, audit, dan sorotan global terhadap sektor-sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi.
Dalam kerangka itu, status quo lebih aman daripada transparansi.
Saatnya Menghadapi Kegagalan Struktural, Bukan Menyalahkan Siklon
Banjir Sumatra 2025 adalah titik belah sejarah: sebuah critical juncture yang memaksa kita menghadapi kegagalan tata kelola lingkungan, ketimpangan struktural, dan kontradiksi pembangunan nasional.
Kita tidak dapat menanam kembali hutan sementara izin pembalakan masih dikeluarkan.
Kita tidak dapat memulihkan DAS jika pertambangan terus merangsek ke hulu.
Kita tidak dapat membangun masa depan hijau tanpa mengakhiri model akumulasi yang menghabisi ekosistem.
Kita membutuhkan reformasi tata ruang, penghentian izin baru di kawasan bernilai ekologis tinggi, hingga penegakan hukum yang tidak tunduk pada patronase politik ataupun modal.
Keadilan Ekologis sebagai Jalan Baru
Bencana ini membuka dua pilihan:
tetap mempertahankan ekonomi ekstraktif yang menumpuk risiko, atau membangun model pembangunan yang menghormati batas ekologis.
Keadilan ekologis bukan slogan—itulah prasyarat keberlanjutan hidup.
Jika Sumatra adalah peringatan, dunia harus mendengarnya. Jika tragedi ini adalah tanda, bangsa ini harus bertindak. Karena tidak ada ekonomi yang bisa bertahan di atas ekosistem yang runtuh.
Oleh : Bobby Ciputra (Ketua AMSI – Angkatan Muda Sosialis Indonesia)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.