Medan | Titahnews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa informasi viral di media sosial terkait hilangnya puluhan sepeda motor barang bukti tidaklah benar.

Isu tersebut menyebutkan sebanyak 27 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil tindak kejahatan dilaporkan hilang. Menanggapi hal itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba memastikan seluruh barang bukti dalam kondisi aman.

“Barang bukti sepeda motor tersebut saat ini tersimpan di pergudangan yang berlokasi di Jalan Pertanahan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang,” tegas Jama Purba.

Ia menjelaskan, puluhan sepeda motor tersebut diamankan berdasarkan hasil pengembangan kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan modus ban oleng yang ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan di Polresta Deli Serdang, dengan pelaku diamankan di kawasan Jermal 7 beberapa waktu lalu.

Dari total 27 unit sepeda motor yang diamankan, sebanyak 10 unit telah dikembalikan kepada pemiliknya. Pengembalian dilakukan setelah pemilik mendatangi Ditreskrimum Polda Sumut dan menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.

“Saat ini masih ada 17 unit sepeda motor yang kami amankan karena belum ditemukan laporan polisi dari pemiliknya,” ungkap Jama.

Ia juga membantah keras narasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa 16 unit sepeda motor lenyap dan hanya tersisa sembilan unit.

“Itu tidak benar. Sampai sekarang masih ada 17 unit sepeda motor yang tersimpan di gudang dan dalam penguasaan kepolisian,” tegasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu menambahkan, 17 unit kendaraan tersebut nantinya dapat dikembalikan kepada pemilik sah dengan syarat membawa kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya agar segera datang ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut dengan membawa dokumen kendaraan yang lengkap,” pungkasnya.
(wp-t)