Medan | Titahnews.com

Aksi pencurian yang dilakukan Hermansyah Yagam Yusti Maruli Siahaan (28) terbilang nekat. Untuk mencari sasaran, pria tersebut berkeliling dari rumah ke rumah sebelum akhirnya mencuri tiga unit handphone (HP) milik warga yang sedang tertidur.

Warga Jalan Ir H Juanda, Medan, itu melakukan aksinya pada Minggu (21/6/2026) dini hari di rumah korban, Fatahillah (32), warga Jalan Utama Gang H Syukur No. 33, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa saat kejadian korban sedang mengisi daya HP miliknya di ruang tamu rumah. Namun, korban tertidur sehingga memberikan kesempatan kepada pelaku untuk masuk ke dalam rumah dan membawa kabur tiga unit HP yang berada di ruang tamu.

“Pelaku memanfaatkan situasi saat korban tertidur untuk masuk ke rumah dan mengambil tiga unit handphone,” ujar AKP M. Ainul Yaqin, Rabu (24/6/2026).

Setelah berhasil mengambil barang curian, pelaku langsung melarikan diri. Tak lama kemudian, adik korban membangunkan korban dan memberitahukan bahwa ketiga HP tersebut telah hilang.

Mengetahui kejadian itu, korban bersama temannya melakukan pencarian dengan memanfaatkan fitur GPS yang masih aktif pada salah satu HP yang dicuri.

Dari hasil pelacakan, pelaku diketahui sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari kawasan Jalan Aksara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Bukit Barisan hingga akhirnya terdeteksi berada di Jalan Mangkubumi, Medan.

“Titik lokasi sempat bergerak dan berputar-putar dari beberapa kawasan sebelum akhirnya berhenti di Jalan Mangkubumi,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan informasi tersebut, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.

Namun, saat ditangkap, salah satu HP milik korban diketahui telah digadaikan oleh pelaku dengan nilai Rp100.000.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus dan penelusuran keberadaan barang bukti lainnya.