PALI, 15 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya membangun daerah secara berkeadilan dan berkelanjutan. Melalui penyelenggaraan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang digelar di Hotel Srikandi, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (15/10/2025), Bupati PALI Asgianto, ST, memimpin langsung jalannya pertemuan yang dihadiri sekitar 30 perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI.

Namun, suasana forum yang semula diharapkan menjadi ajang membangun sinergi berubah menjadi ruang refleksi kritis terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai belum optimal menunaikan kewajiban sosialnya kepada masyarakat.

“Kita Mau Bangun PALI dengan Sebenar-benarnya, Bersama-sama!”

Dalam arahannya, Bupati Asgianto berbicara lugas dan tegas. Ia menyampaikan kekecewaan karena banyak perusahaan yang hadir hanya mengutus perwakilan tanpa kewenangan mengambil keputusan, padahal undangan disampaikan langsung oleh Bupati.

“Kita mau membangun PALI dengan sebenar-benarnya dan bersama-sama. Tapi kalau yang datang hanya perwakilan tanpa bisa memutuskan apa-apa, bagaimana kita bisa duduk bersama membangun komitmen nyata?” tegas Bupati Asgianto di hadapan peserta forum.

Bupati juga mempertanyakan sejauh mana dana CSR benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kepada perusahaan, saya tanya: mana CSR yang kamu serap, untuk siapa, dan di mana dampaknya? Jangan asal lapor sudah menyalurkan, tapi masyarakat di sekitar justru tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya tajam.

Menurutnya, penyaluran CSR tidak bisa dilakukan semaunya perusahaan. Pemerintah daerah telah menyiapkan “kantong-kantong masalah” sebagai prioritas pembangunan sosial, mulai dari infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi, hingga pengentasan kemiskinan.

“Kami sudah siapkan peta permasalahan. Tinggal perusahaan memilih bidang mana yang ingin dibantu. Bukan sebaliknya, perusahaan menentukan sendiri arah CSR tanpa melihat kebutuhan nyata masyarakat,” imbuhnya.

DLH: CSR Adalah Kewajiban, Bukan Pilihan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Ariansyah, menegaskan bahwa CSR bukan sekadar bentuk kepedulian, melainkan kewajiban hukum yang melekat bagi setiap perusahaan.

“CSR itu kewajiban. Ada dasar hukumnya. Bukan sekadar bentuk kepedulian, tapi perintah undang-undang. Dan kalau tidak dijalankan dengan benar, sanksinya pun ada — bahkan sampai pada pencabutan izin,” ungkapnya tegas.

Ia menambahkan, forum CSR ini bukan bertujuan menekan perusahaan, melainkan membangun keseimbangan antara kepentingan bisnis dan tanggung jawab sosial.

Dishub Soroti Pajak dan Disiplin Armada

Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Yanti, turut memberikan evaluasi terhadap perusahaan yang dinilai kurang berkontribusi terhadap pemasukan pajak daerah.

“Kami minta agar mobil operasional perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI mengganti plat kendaraan menjadi plat PALI. Ini penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti disiplin operasional armada angkutan, terutama batu bara.

“Kalau di Lahat dan Muara Enim kalian bisa menutup muatan batu bara dengan terpal, kenapa di PALI dibuka bebas? Ini tidak adil dan mencoreng wajah daerah,” tegasnya, disambut tepuk tangan peserta forum.

Pemkab Tegas: CSR Bentuk Rasa Hormat pada Daerah

Dalam sesi akhir, Bupati Asgianto menegaskan bahwa Pemkab PALI tidak anti-investasi, namun menuntut tanggung jawab moral dari setiap perusahaan yang menikmati hasil bumi PALI.

“CSR itu bukan beban. Itu bentuk rasa hormat kepada daerah tempat kalian mencari rezeki. Kalau perusahaan ramah, pemerintah dan masyarakat pun akan ramah,” ujarnya berwibawa.

Ia juga menyoroti masalah tenaga kerja, menegaskan agar perusahaan memprioritaskan 100 persen tenaga kerja lokal non-skill dari PALI.

“Kalau tenaga skill tidak ada di PALI, silakan dari luar. Tapi untuk pekerjaan umum dan non-skill, tolong berdayakan putra daerah,” tegasnya.

Bupati juga mengaku geram atas kabar adanya praktik jual beli lowongan kerja.

“Saya dengar ada oknum yang menjual kesempatan kerja. Ini tidak boleh terjadi! Kami akan tindak tegas jika terbukti,” ucapnya tegas.

Pemkab Bentuk Forum CSR Independen

Sebagai tindak lanjut, Bupati Asgianto berencana membentuk Forum CSR Independen Kabupaten PALI sebagai wadah koordinasi antarperusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menyalurkan serta mengawasi pelaksanaan CSR.

“Kita akan adakan rembuk bersama dulu untuk membentuk forum CSR independen. Tujuannya agar setiap perusahaan bisa bersinergi, tidak tumpang tindih, dan benar-benar menyalurkan CSR pada sasaran yang tepat,” tandasnya.

Forum CSR ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah daerah membutuhkan kolaborasi nyata dari dunia usaha.
Di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, ST, Pemkab PALI menegaskan arah pembangunan yang berkeadilan, berkepribadian, dan berkelanjutan — karena pembangunan sejati bukan hanya soal angka ekonomi, tetapi tentang menjaga martabat manusia dan keseimbangan lingkungan.

(Muhamad Randi)