Tolitoli — Bupati Tolitoli, H. Amran H. Yahya secara resmi menutup kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi 25 warga binaan Lapas Kelas IIB Tolitoli, Jum’at (7/11/2025). Penutupan dilakukan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, Moh. Asrul Bantilan, S.Sos, yang hadir mewakili Bupati dalam acara tersebut.

Program rehabilitasi berlangsung selama 15 hari dan difokuskan pada pemulihan perilaku, mental, dan sosial bagi warga binaan penyalahguna narkoba. Kegiatan ini melibatkan konselor adiksi, tenaga kesehatan, serta jajaran pembinaan Lapas Tolitoli.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, A.Md.IP., S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan instansi terkait yang ikut menyukseskan program ini. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Banyak penyalahguna narkoba berasal dari usia produktif, dan ini memprihatinkan. Melalui program rehabilitasi ini, kami ingin membuka jalan perubahan agar warga binaan dapat memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Kalapas.

Sementara itu, Bupati Tolitoli melalui Sekda Moh Asrul Bantilan S, Sos, menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan penuh bagi warga binaan yang memiliki tekad dan komitmen untuk berubah. Ia mengajak peserta menjadikan program ini sebagai titik awal kehidupan baru.

“Setiap manusia pernah melakukan kesalahan, namun yang terpuji adalah mereka yang mau bangkit dan memperbaiki diri. Pemerintah daerah tidak menutup pintu bagi saudara yang ingin kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif dan taat hukum,” tegasnya.

Dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil Alamin, Sekda mewakili Bupati secara resmi menutup kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2025 di Lapas Kelas IIB Tolitoli.

Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi warga binaan untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba dan membangun masa depan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

(Syamsu Alam)