Bobby Ciputra
Ketua AMSI (Angkatan Muda Sosialis Indonesia)
Pada 2 Januari 2026, melalui platform Truth Social, Donald Trump melontarkan ancaman intervensi militer terhadap Iran dengan frasa provokatif “locked and loaded.” Pernyataan singkat itu segera memicu kekhawatiran luas, bukan semata karena gaya komunikasinya, melainkan karena ia berdiri di atas fondasi sejarah panjang campur tangan Amerika Serikat di Iran.
Awal Intervensi Amerika di Iran
Amerika memiliki rekam jejak panjang dalam urusan internal Iran. Tanggal 19 Agustus 1953 menjadi titik balik hubungan Iran–Amerika ketika Perdana Menteri Mohammad Mossadegh digulingkan melalui kudeta yang direkayasa CIA bersama intelijen Inggris, MI6. Pemicu utamanya adalah kebijakan Mossadegh menasionalisasi industri minyak Iran yang selama puluhan tahun dikuasai Anglo-Iranian Oil Company milik Inggris.
Kermit Roosevelt—cucu Presiden Theodore Roosevelt dan agen CIA yang memimpin operasi—membawa koper berisi uang tunai ke Teheran untuk menyuap editor surat kabar, membayar demonstran jalanan, dan menciptakan partai komunis palsu sebagai kambing hitam. Propaganda melalui media massa, selebaran, dan jaringan klerus dimobilisasi untuk melemahkan pemerintahan Mossadegh dengan segala cara. Operasi ini menewaskan sekitar 300 orang di Teheran.
Mossadegh kemudian ditangkap, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, dan menghabiskan sisa hidupnya dalam tahanan rumah hingga wafat pada 1967. Selama 25 tahun berikutnya (1953–1979), Amerika mendukung penuh rezim Shah Mohammad Reza Pahlavi. Sebagai imbalan, Shah menyerahkan 40 persen ladang minyak Iran kepada perusahaan-perusahaan Amerika.
Sanksi yang Berkepanjangan
Revolusi Islam 1979 mengubah Iran dari sekutu utama Amerika menjadi musuh ideologis. Saat krisis sandera dimulai pada 4 November 1979, Amerika belum memberlakukan sanksi formal. Namun Presiden Jimmy Carter segera mencari cara menekan Teheran. Sepuluh hari kemudian, ia menandatangani Executive Order 12170 yang membekukan aset pemerintah Iran senilai sekitar 8 miliar dolar AS di Amerika.
Langkah ini menandai penggunaan pertama International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), yang memberi presiden kewenangan luas untuk menjatuhkan sanksi ekonomi. Sejak saat itu, sanksi menjadi senjata utama Washington melawan Teheran—sebuah pola yang berlanjut hingga kini.
Intervensi Amerika yang paling memalukan terjadi selama Perang Iran–Irak (1980–1988). Ketika Saddam Hussein menginvasi Iran pada September 1980, Washington melihat peluang melemahkan rezim Islam yang baru berdiri. Amerika memberikan dukungan kepada Irak berupa miliaran dolar bantuan ekonomi, teknologi dual-use, berbagi intelijen, dan pelatihan operasi khusus.
Pasca perang, strategi Washington bergeser dari mendukung musuh Iran menjadi isolasi langsung terhadap Teheran. Pada 1995, Presiden Bill Clinton melarang perusahaan Amerika terlibat dalam kesepakatan minyak Iran. Kebijakan ini diperkuat oleh Iran and Libya Sanctions Act (1996) yang menetapkan sanksi multilateral sebagai hukum federal.
Era George W. Bush membawa eskalasi baru. Pada 2007, ABC News melaporkan bahwa Presiden Bush mengotorisasi operasi rahasia senilai 400 juta dolar untuk menciptakan kerusuhan di Iran. The Daily Telegraph juga mengungkap dukungan CIA kepada kelompok militan Sunni Jundullah yang melancarkan serangan ke Iran dari basis di Pakistan.
Sanksi Amerika merupakan bentuk perang ekonomi yang menghantam kehidupan jutaan warga sipil. Sejak 1979, sektor energi, perbankan, dan perdagangan Iran menjadi target. Menurut estimasi Kementerian Tenaga Kerja dan Layanan Sosial Iran, sanksi internasional mendorong sekitar sepertiga rakyat Iran ke dalam kemiskinan. Inflasi menembus 40 persen, pengangguran meningkat, dan daya beli masyarakat anjlok drastis.
Ironisnya, ketika rakyat Iran turun ke jalan memprotes kesulitan ekonomi akibat sanksi, Amerika kerap tampil sebagai pendukung hak asasi manusia dan demokrasi.
Perjuangan Iran adalah Perjuangan Kita
Kesuksesan Operasi Ajax di Iran (1953) menjadi cetak biru intervensi Amerika di berbagai negara: Guatemala (1954), Kongo (1960), Brasil (1964), Chile (1973), Uruguay (1973), Argentina (1976), hingga yang terbaru—3 Januari 2026—penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dalam “Operasi Absolute Resolve.”
Tujuh dekade intervensi Amerika di Iran menyingkap kenyataan pahit: imperialisme tidak pernah benar-benar berakhir. Ia bertransformasi dari pendudukan militer menjadi kontrol ekonomi; dari administrasi kolonial menjadi rezim boneka; dari kapal perang menjadi sanksi perbankan.
Cuitan Trump bertajuk “locked and loaded” adalah klimaks dari agresi sistematis itu. Ia merupakan puncak dari strategi yang dimulai dengan koper uang CIA di Teheran pada 1953 dan berlanjut hingga perang siber yang menghancurkan sentrifugal nuklir di Natanz.
Dunia perlu memahami bahwa apa yang dilakukan Amerika terhadap Iran dapat—dan telah—terjadi pada negara mana pun yang menantang hegemoni Washington. Polanya konsisten: demonisasi, isolasi, destabilisasi, dan—jika memungkinkan—perubahan rezim.
Bagi Indonesia dan negara-negara Non-Blok, perjuangan Iran adalah peringatan keras. Kedaulatan nasional hanya dapat dijaga melalui ketahanan ekonomi, kemandirian strategis, serta kemampuan melawan perang informasi.
Politik luar negeri Indonesia berlandaskan prinsip Bebas-Aktif yang dicetuskan Mohammad Hatta melalui pidato “Mendayung di antara Dua Karang” (1948). Indonesia tidak terikat pada blok kekuatan mana pun dan berperan aktif mewujudkan perdamaian dunia.
Ketika negara besar melakukan invasi terhadap negara berdaulat, Indonesia harus tampil sebagai mediator jujur yang berpijak pada hukum internasional dan Piagam PBB. Indonesia tidak memihak demi kepentingan politik praktis, tetapi wajib bersikap tegas mengutuk pelanggaran integritas wilayah—siapa pun pelakunya, baik Amerika, Rusia, maupun Cina.
Indonesia harus memastikan tatanan dunia tetap berdiri di atas kemerdekaan, kebebasan, dan keadilan sosial—bukan semata kekuatan militer.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.