Batam, Kepri – Budi Bukti Purba Ketua DPD Tingkat II IPK kota Batam angkat bicara terkait peng-nonaktifan sepihak dari pengurus DPD tingkat I IPK Kepulauan Riau ketua Benyamin Hasibuan. Budi Purba tegaskan bahwa sikap yang diambil ketua IPK provinsi Kepri tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin, di dalam berorganisasi tentunya semua mengacu kepada AD/ART organisasi tersebut, Jumat (10/2/2023).

“Saya sebelumnya tidak pernah diberikan surat peringatan, teguran atau undangan untuk musyawarah terkait permasalahan yang di tuduhkan kepada kami di DPD Tingkat II IPK kota Batam. Dan tiba-tiba di surati serta di kirim ke kantor IPK Ruko Aladin Batam Centrer,” ungkap Budi yang didampingi beberapa pengurus di ruang kerjanya.
Menurutnya, selama menjabat sebagai ketua IPK kota Batam Budi telah melakukan semua mekanisme yang berlaku di organisasi. Bahkan semua fasilitas untuk operasional juga sudah di persiapkan sejak di lantik menjadi ketua IPK Batam.
“Saya sudah melantik 3 PAC IPK di kota Batam dan sudah mengeluarkan mandat untuk segera di lantik 3 PAC di kota Batam. Bahkan untuk berjalannya organisasi di kota Batam saya selalu melakukan pembinaan dan resafel kepengurusan sehingga IPK di kota Batam dapat berjalan sesuai AD/ART,” jelas Budi.
Lanjut Budi, “selain melakukan pengkaderan saya juga telah menyiapkan sekretariat, 2 unit mobil operasional dan perlengkapan kantor. Hal ini saya siapkan untuk berjalannya roda organisasi di kota Batam,” tambahnya.
“Kegiatan sosial yang telah kami lakukan selama di lantik seperti Bakti sosial bagikan sembako di beberapa kecamatan, mengadakan vaksin selama covid-19, mengunjungi panti asuhan dan beri santunan, mengadakan turnamen IPK Cup Futsal kota Batam dan turnamen tersebut adalah gebrakan pertama di bidang olah raga yang dilakukan IPK kota Batam,” papar Budi Bukti Purba.

Budi berharap Ketua IPK Kepri dapat melihat semua program yang telah di lakukan oleh pengurus IKP kota Batam. “Jika masih ada yang kurang yang dilakukan oleh pengurus kota Batam, seharusnya IPK Kepri memanggil kami pengurus kota Batam untuk di musyawarahkan, karena memang itulah tugas IPK Kepri dalam mengawasi kinerja kami di kabupaten/ kota,” kata Budi.
“Mengurus organisasi tentunya kita lakukan secara profesional, bukan hanya mendengar dari segelintir oknum yang dapat memecah organisasi yang kita cintai. Saya yakin ketua IPK Kepri dalam mengambil sikap dan mempublikasikan peng-nonaktifan IPK Batam hanya mendengar isu-isu yang tidak benar,” ujar Budi.
“Terkait surat peng-nonaktifan yang dilakukan sepihak, saya berharap Ketua IPK Kepri dapat mencabut kembali agar organisasi ini dapat berjalan dengan baik. Dan kami juga akan menyurati DPP IPK di Sumatra Utara agar permasalahan ini dapat di selesaikan dengan baik,” pungkas Budi. (Red/HS)


