Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus meningkatkan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat melalui program Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap (KETAPEL).
Program KETAPEL merupakan layanan jemput bola yang menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan langsung di tengah masyarakat, sehingga warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Kegiatan ini dilaksanakan pada 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel, dengan seluruh layanan diberikan secara gratis.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adhisty, mengatakan bahwa pelayanan jemput bola menjadi strategi penting dalam mendekatkan layanan publik sekaligus memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.
“Melalui KETAPEL, kami tidak menunggu warga datang ke kantor, tetapi hadir langsung di lokasi yang mudah dijangkau. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis bagi masyarakat Batam,” ujar Adhisty.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Batam menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan, antara lain aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), serta pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Seluruh layanan dilaksanakan secara terpadu dalam satu lokasi.
Adhisty menambahkan, pola pelayanan jemput bola terbukti efektif menjangkau lebih banyak warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan akses menuju kantor pelayanan. Hal ini berdampak pada meningkatnya kepemilikan dokumen kependudukan dan kesadaran administrasi masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan pelayanan jemput bola, hambatan jarak dan waktu dapat diminimalisir,” jelasnya.
Selain itu, program KETAPEL juga mendorong peningkatan pemanfaatan identitas kependudukan digital serta tertib administrasi kependudukan di Kota Batam.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, Disdukcapil Kota Batam menyediakan layanan pengaduan melalui nomor +62 895 3162 2464.
“Melalui KETAPEL, Disdukcapil Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan semangat Batam Melayani, Disdukcapil Beraksi,” tutup Adhisty.
()*





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.