PALI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten PALI guna mematangkan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung agenda nasional pendataan ekonomi yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.

Rapat koordinasi tersebut membahas rencana pelaksanaan pendataan lapangan, strategi sosialisasi kepada masyarakat, serta pembagian peran antarinstansi dalam menyukseskan sensus ekonomi di Kabupaten PALI. Kolaborasi antara Diskominfostaper dan BPS dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam memberikan data yang akurat.

Kepala Diskominfostaper Kabupaten PALI, H. Imansyah, S.E., M.M., menegaskan bahwa data yang akurat menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah.

“Data yang akurat adalah fondasi utama dalam mengawal kemandirian perekonomian di Bumi Serepat Serasan. Hasil sensus ekonomi ini akan menjadi kompas bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten PALI menyampaikan bahwa pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung selama empat bulan, mulai Mei hingga Agustus 2026.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah, khususnya Diskominfostaper, sangat diperlukan mengingat cakupan kegiatan yang luas dan melibatkan pelaku usaha dari berbagai sektor.

“Dengan skala kegiatan yang besar, dukungan pemerintah daerah sangat krusial agar proses pendataan berjalan lancar dan masyarakat memahami pentingnya memberikan data yang benar,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Diskominfostaper Kabupaten PALI akan berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan sensus ekonomi melalui berbagai saluran komunikasi resmi pemerintah daerah, seperti media sosial, siaran radio, hingga videotron di titik-titik strategis.

Selain itu, Diskominfostaper juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri petugas resmi BPS guna mencegah potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas sensus. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama proses pendataan berlangsung.

Melalui rapat koordinasi tersebut, disepakati bahwa sinergi antara BPS dan Diskominfostaper menjadi kunci utama dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten PALI. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang jujur dan objektif, sehingga hasil sensus dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.