Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025 yang digelar selama 21 hari.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkapkan bahwa sepanjang operasi yang berlangsung sejak 15 September hingga 5 Oktober 2025, pihaknya berhasil mengamankan 226 tersangka dari total 249 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap.

“Kasus yang berhasil diungkap antara lain pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta berbagai tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,” jelas Ferry, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, dari hasil operasi tersebut, turut disita berbagai barang bukti hasil kejahatan, di antaranya puluhan unit sepeda motor, senjata tajam, helm, mobil, dan sejumlah barang lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Polda Sumut untuk mengambil kembali kendaraannya dengan membawa dokumen kepemilikan lengkap,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 dilaksanakan sebagai respons atas meningkatnya aksi kejahatan di wilayah Sumatera Utara.

“Dengan pengungkapan berbagai kasus kejahatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Medan dan wilayah Sumut secara umum tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.