Jakarta – DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait eskalasi konflik internasional yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran. Organisasi mahasiswa nasionalis tersebut mengutuk keras setiap bentuk agresi militer yang dinilai melanggar prinsip kedaulatan negara dan hukum internasional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dzakwan Falih selaku Wakil Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa tindakan militer sepihak bertentangan dengan semangat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Sebagai bagian dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, DPC GMNI Jakarta Timur menilai bahwa sikap terhadap isu internasional bukan semata persoalan geopolitik, melainkan tanggung jawab moral dan ideologis bangsa Indonesia yang lahir dari perjuangan anti-imperialisme.
Dinilai Bertentangan dengan Piagam PBB
Dalam pernyataannya, GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa agresi militer bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Pasal 2 ayat (4) yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik suatu negara, serta Pasal 2 ayat (3) yang mewajibkan penyelesaian sengketa internasional melalui cara damai.
Organisasi tersebut juga mengaitkan sikapnya dengan semangat Dasasila Bandung dan ajaran Bung Karno yang konsisten menolak imperialisme serta mendorong solidaritas bangsa-bangsa tertindas.
Desak Presiden Prabowo Bersikap Tegas
Selain mengutuk agresi militer Amerika Serikat terhadap Iran, DPC GMNI Jakarta Timur juga mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar tidak sekadar menyampaikan sikap normatif dalam merespons dinamika politik global.
Menurut mereka, sebagai negara yang menganut prinsip politik luar negeri bebas dan aktif, Indonesia harus berani mengambil posisi tegas dan terbuka dalam mengutuk tindakan yang dinilai bertentangan dengan perikemanusiaan dan keadilan internasional.
Seruan Solidaritas Global
GMNI Jakarta Timur turut mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, pemuda, serta kekuatan progresif untuk memperkuat solidaritas global demi terciptanya perdamaian dunia.
Mereka menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia memiliki dimensi internasional, yakni menolak segala bentuk agresi dan penindasan antarbangsa. Sebagai pelopor Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia dinilai memiliki tanggung jawab historis untuk tetap berada di garis depan perjuangan mewujudkan tatanan dunia yang adil dan damai.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.