Sumatra Selatan (PALI) – Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.
Upacara berlangsung khidmat dan penuh keharuan di lapangan Mapolres PALI, Senin (27/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.
Bertindak sebagai Perwira Upacara AKP Asri Basyarudin, S.H., dan Komandan Upacara IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si. Seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres PALI, para Kapolsek jajaran, serta personel dari berbagai satuan fungsi turut hadir dalam formasi upacara.
Dua anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat masing-masing adalah Briptu IV dan Briptu HH. Keduanya diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor: Kep/228/IX/2025 dan Kep/229/IX/2025, terhitung mulai 30 September 2025, karena melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003tentang Pemberhentian Anggota Polri serta PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Dalam prosesi upacara, petugas Provos membawa foto kedua personel yang di-PTDH-kan ke hadapan Inspektur Upacara sebagai simbol pelepasan kedinasan. Momen ini disaksikan langsung oleh seluruh peserta upacara sebagai pengingat pentingnya menjaga kehormatan seragam Polri.
Kapolres: Disiplin dan Integritas Adalah Harga Mati
Dalam amanatnya, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait menegaskan bahwa upacara PTDH bukan semata bentuk hukuman, melainkan wujud tanggung jawab moral dan institusional Polri dalam menjaga kehormatan organisasi.
“Upacara PTDH ini bukan sekadar bentuk hukuman, tetapi juga wujud tanggung jawab moral dan institusional Polri untuk menjaga kehormatan organisasi. Tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai nilai-nilai disiplin, loyalitas, dan kejujuran,” tegas Kapolres di hadapan seluruh peserta upacara.
Perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian ini juga menekankan bahwa integritas dan profesionalitas adalah harga mati dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Saya berharap momen ini menjadi bahan introspeksi bagi seluruh personel Polres PALI. Jadilah polisi yang berdisiplin, bertanggung jawab, dan bekerja dengan hati nurani. Ingat, seragam yang kita kenakan adalah simbol kehormatan negara. Jangan nodai dengan perbuatan yang tidak sesuai dengan sumpah dan janji kita,” pesannya.
Penegakan Disiplin sebagai Komitmen Institusi
Sementara itu, Kasi Humas Polres PALI AKP Sijabat menyampaikan bahwa kegiatan PTDH ini merupakan bukti nyata komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan aturan dan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Langkah tegas ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel agar tidak mengulangi kesalahan serupa, serta semakin memperkuat semangat untuk bekerja secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Upacara yang berlangsung hingga pukul 07.30 WIB tersebut berjalan tertib, aman, dan lancar, dan ditutup dengan doa bersama agar seluruh anggota Polres PALI senantiasa diberi kekuatan dan petunjuk dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan masyarakat.

