Medan | Titahnews.com – Team 76 Harimau Sumatera kembali menghadirkan kejuaraan biliar bergengsi di Sumatera Utara. Kali ini, gebrakan baru dilakukan dengan menghadirkan kategori khusus putri bertajuk “Ladies Pool League Sumut 2026” untuk nomor pertandingan 9 ball.

Kejuaraan ini akan digelar dalam tiga seri serta satu grand final dengan total hadiah yang menggiurkan. Penanggung jawab kegiatan, Achmad Fadil Nasution, didampingi Manager Pertandingan Resa Rangkuti, menyampaikan bahwa seri pertama akan berlangsung pada 2–3 April 2026 di Labewa Cue Sport Medan.

Menurut Fadil Nasution, penyelenggaraan event ini merupakan bentuk komitmen Hidayat Batubara selaku owner Team 76 Harimau Sumatera dalam mendorong perkembangan atlet biliar putri di Sumatera Utara, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Rangkaian pertandingan akan berlangsung sebagai berikut:

  • Seri I: 2–4 April 2026
  • Seri II: 7–8 Mei 2026
  • Seri III: 4–5 Juni 2026
  • Grand Final: 9–10 Juli 2026

Setiap seri akan memberikan poin peringkat, di mana 16 atlet dengan akumulasi poin terbaik akan melaju ke babak grand final.

“Gebrakan baru ini diharapkan dapat dimanfaatkan atlet putri Sumut dengan ikut ambil bagian sebagai peserta. Ini penting untuk meningkatkan kemampuan teknis, mental, serta menambah jam terbang,” ujar Fadil.

Ia juga menambahkan bahwa minimnya kompetisi bagi atlet putri selama ini menjadi tantangan tersendiri, sehingga event ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan biliar putri di daerah.

Sementara itu, Hidayat Batubara menegaskan bahwa turnamen ini merupakan langkah awal dalam pembinaan berkelanjutan.

“Semoga event ini bermanfaat dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Kami berkomitmen terus mendukung pembinaan atlet biliar di Sumut, dan ke depan akan kami kemas lebih meriah lagi,” ujarnya.

Untuk hadiah, setiap seri menyediakan total Rp24.000.000, sementara grand final memperebutkan total hadiah sebesar Rp84.000.000.

Informasi lebih lanjut terkait event ini dapat diperoleh dengan menghubungi Manager Pertandingan Resa Mahmudsyah Rangkuti dan Jan Hendra Depari.

(wp-t)