BATAM — Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas persoalan pengelolaan lahan parkir di Pasar Mega Legenda, Selasa (4/11/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan, dan turut dihadiri sejumlah anggota Komisi II lainnya, di antaranya Setia Putra Tarigan, SE., Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi.

Dalam rapat tersebut, Komisi II menghadirkan pejabat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk membahas sistem dan pengawasan pengelolaan parkir di kawasan kompleks pertokoan Mega Legenda.

Safari Ramadhan menyoroti bahwa hingga kini pengelolaan parkir di area tersebut belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan yang ketat serta data yang valid terkait titik parkir dan pendapatan agar tidak terjadi kebocoran.

“Retribusi parkir menjadi salah satu sektor PAD yang selalu menjadi sorotan DPRD karena pencapaiannya masih belum menggembirakan. Kami ingin memastikan potensi ini dikelola secara optimal,” ujar Safari.

Komisi II berharap melalui RDPU ini, Dishub Kota Batam dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir — baik dari aspek teknis, administrasi, maupun pengawasan.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan mendukung Dishub agar kinerjanya semakin baik dan mampu mewujudkan peningkatan PAD melalui sektor retribusi parkir. Kami yakin Dishub mampu melakukan itu,” tambah Safari.