SIMALUNGUN – Dini hari yang tenang di kawasan Kos Erbanauli, Jalan Guru Jason Saragih, Desa Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mendadak berubah tegang. Personel Sat Narkoba Polres Simalungunmenggerebek sebuah kamar kos dan mengamankan seorang pria berinisial “K” (45), Rabu (25/2/2026) sekira pukul 01.30 WIB.
Pria yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta itu diduga tengah menunggu pembeli narkotika jenis sabu saat petugas masuk ke kamar kosnya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
54 Paket Sabu Siap Edar
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 54 plastik klip berisi sabu yang terdiri dari 48 paket kecil dan 6 paket sedang dengan total berat brutto 10,77 gram.
Selain itu, turut diamankan:
-
Satu unit timbangan elektrik
-
Kaca pirex
-
Alat hisap sabu dari botol plastik
-
Buku catatan
-
Satu unit handphone merek Realme warna biru
Diduga, barang haram tersebut telah dipersiapkan untuk diedarkan.
Berawal dari Laporan Warga
Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026) sekira pukul 14.30 WIB.
Menurutnya, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi kos tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu pelaku beserta puluhan paket sabu siap edar,” ujar AKP Verry Purba.
Sebut Nama Pemasok Asal Medan
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia juga menyebut sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial “Prima” yang berdomisili di Medan.
Keterangan tersebut kini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan memburu jaringan pemasok yang lebih besar.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polisi Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
AKP Verry Purba menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis tanpa pulsa.
“Selama masih ada peredaran narkoba di wilayah Simalungun, kami akan terus bergerak. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.
(Humas/Red)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.