Tanjung Uban – Menindaklanjuti usulan masyarakat terkait pelayanan pembuatan paspor di hari libur, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menggelar Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (24/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Layanan Paspor Simpatik merupakan salah satu program unggulan Imigrasi Tanjung Uban yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus paspor di luar jam kerja reguler, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu. Layanan ini melayani permohonan paspor baru serta penggantian paspor karena habis masa berlaku, namun tidak melayani penggantian paspor rusak maupun hilang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, mengatakan bahwa layanan ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja.
“Selama ini kami menerima banyak usulan dari masyarakat agar pelayanan paspor dapat dibuka pada hari libur, karena sebagian besar masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Tanjung Uban merupakan pekerja di sektor industri dan pariwisata. Oleh karena itu, kami menghadirkan Layanan Paspor Simpatik,” ujarnya.
Adi menjelaskan, pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik kali ini merupakan yang ketiga kalinya digelar. Antusiasme masyarakat terus meningkat, tercermin dari jumlah pemohon yang bertambah pada setiap pelaksanaan.
“Kuota yang kami sediakan hari ini sebanyak 80 pemohon melalui aplikasi M-Paspor. Pemohon selanjutnya hadir untuk wawancara dan perekaman biometrik. Paspor akan selesai dalam empat hari kerja dan pemohon akan menerima notifikasi otomatis melalui WhatsApp,” jelasnya.
Pada pelaksanaan kali ini, Kantor Imigrasi Tanjung Uban melayani tujuh permohonan, terdiri dari empat permohonan paspor baru dan tiga permohonan penggantian paspor karena habis masa berlaku.
Salah seorang pemohon, Aprian, menyampaikan apresiasinya terhadap layanan tersebut. Menurutnya, Layanan Paspor Simpatik sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
“Layanan ini sangat membantu saya karena Senin sampai Jumat sibuk bekerja. Semoga ke depan Imigrasi terus menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui layanan ini, Imigrasi Tanjung Uban menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 akan ditutup dengan upacara peringatan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Januari 2026.
Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban
Narahubung: Humas Kantor Imigrasi Tanjung Uban
Telp: 0822-8499-9293


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.