Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU).
Pelaku diketahui bernama YP (27), warga Dusun VIII Jalan Bambun Timur, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Dari hasil penyelidikan, tersangka tercatat sudah 14 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan kampus USU.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, Jumat (31/10/2025), mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan kehilangan sepeda motor dari mahasiswa USU.
“Tim kemudian melakukan patroli di sekitar kampus. Saat itu, tersangka terlihat tengah mengintai sepeda motor dan diduga akan mencuri motor Kawasaki KLX warna hijau,” ujar Iptu Poltak Tambunan.
Petugas segera bergerak ke area parkir Fakultas Teknik USU — lokasi yang kerap dijadikan sasaran oleh pelaku. YP akhirnya berhasil ditangkap bersama sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus curanmor. Ia mengaku beraksi berdasarkan pesanan dari seorang penadah yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan hidup, bersenang-senang, dan membeli narkoba,” pungkas Kanit Reskrim.
(wp-t)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.