BATAM – Sie Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktiblin) sekaligus Pembinaan Etika (Binetika) di Polsek Batu Ampar. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 6 November 2025, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dengan menyasar seluruh personel Polsek Batu Ampar.

Pemeriksaan ini merupakan upaya penegakan kedisiplinan internal Polri demi memastikan pelayanan publik berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sasaran Pemeriksaan dan Sosialisasi Kode Etik

Tim Sipropam Polresta Barelang dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., didampingi Kanit Provos Ipda Bambang Ady Susanto, S.H., serta beberapa anggota provos.

Sasaran pemeriksaan meliputi:

  • Kelengkapan Identitas Diri dan Sikap Tampang personel.
  • Gampol (Seragam dan Atribut Polisi).
  • Pemeriksaan HP Anggota, Buku Mutasi, Ranmor Dinas, dan Senpi Dinas.

Selain pemeriksaan fisik, Sipropam juga memberikan sosialisasi terkait Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Mekanisme Pengaduan Cepat Dumas Online berbasis scan barcode juga ditekankan kembali kepada personel.

Penekanan: Hindari Pelanggaran, Utamakan Pelayanan

Dalam arahannya, Kasipropam Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., secara tegas meminta personel Polsek Batu Ampar untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merusak citra Polri. Hal ini termasuk praktik kriminalisasi terhadap masyarakat kecil, penyalahgunaan kewenangan, hingga pelanggaran berat seperti:

  • Judi online
  • Penyalahgunaan narkoba
  • Memasuki tempat hiburan malam

“Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi pelindung masyarakat, bukan sumber ketakutan. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saya menekankan tidak ada personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan setiap pelayanan kepada masyarakat harus sopan, santun serta sesuai SOP,” tegas Kasipropam.

Hasil dan Komitmen Pengawasan

Hasil dari Ops Gaktiblin dan Binetika ini menunjukkan seluruh personel Polsek Batu Ampar telah memahami kembali aturan Kode Etik Profesi Polri dan resiko hukum yang dapat terjadi bila melakukan pelanggaran berat. Unit pelayanan seperti SPKT, Intelkam, hingga Reskrim juga dinyatakan berjalan sesuai ketentuan aturan dan SOP yang berlaku.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sipropam Polresta Barelang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, pembinaan, dan penegakan disiplin secara berkala sebagai upaya menjaga marwah institusi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sumber : Humas Polresta Barelang