Surakarta – Dalam Rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak kejahatan, Piket Koramil 03/serengan Kodim 0735/Surakarta, Sertu E Lau We melaksanakan protap patroli di malam hari, Sabtu ( 04/6/2022) pukul.21.00 Wib s.d selesai.
Patroli malam di jam rawan merupakan bentuk kegiatan preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat. Kegiatan patroli malam itu melibatkan anggota Linmas secara bergantian dan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas.
Disela – sela Patroli bersama Sertu E Lau We juga memberikan himbauan kepada warga yang sedang nongkrong atau bergerombol terkait pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus Covid 19 diwilayah Surakarta dengan mengikuti protap Protokol Kesehatan dalam penanganan dan pencegahan Virus tersebut diantaranya tetap jaga jarak, memakai masker dan pada saat keluar rumah, cuci tangan dengan sabun dan tidak bergerombol.
“Selama kegiatan aman dan kondusif,” kata Sertu E Lau We mengakhiri. (Red*TN)
Berhasil Budidaya Ikan Lele, Satgas Yonif 126/KC Panen Bersama Masyarakat Perbatasan Papua