Medan — Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung pelaksanaan tes urine terhadap jajaran pejabat utama dan kapolres se-Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri guna memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Pelaksanaan tes urine berlangsung di Aula Tribrata Mapolda Sumut dan diikuti Wakapolda, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, para Kapolres jajaran, Kasatker, serta Kasat Narkoba Polres.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus bentuk komitmen menjaga marwah institusi Polri. Ia menyebut, tes urine dilakukan sebagai teladan pimpinan agar seluruh personel menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

“Ini bentuk keteladanan pimpinan. Dimulai dari saya, Wakapolda, hingga seluruh pejabat utama dan kapolres. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan arahan Kapolri yang menekankan langkah preventif serta pengawasan melekat untuk mencegah pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik. Kapolda juga menegaskan komitmen “zero pelanggaran” dengan memastikan setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan disiplin dan hukum yang berlaku.

Selain pelaksanaan tes urine, dalam arahannya Kapolda mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan profesionalisme, responsif terhadap dinamika sosial, serta cepat melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menurunkan public trust.

Rapim 2026 sekaligus menegaskan kesiapan Polda Sumut dalam mendukung dan mengamankan program kerja pemerintah tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara dengan tetap mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.