Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Terbaru Tahun 2025 kepada personel jajaran Polda Kepri. Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., yang secara langsung mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Sosialisasi berlangsung di Hotel Golden View, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin (29/12/2025), sebagai bentuk dukungan pimpinan kewilayahan terhadap peningkatan profesionalisme penyidik dalam menghadapi penerapan KUHAP terbaru secara nasional.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolda Kepri, Karo Bankum Divkum Polri, pejabat utama Polda Kepri, para Kapolsek jajaran Polresta Barelang, Kanit Reskrim, penyidik jajaran Polda Kepri, serta praktisi dan ahli hukum pidana. Kehadiran Kapolresta Barelang bersama jajaran penyidik Polresta Barelang menunjukkan komitmen kuat dalam menyelaraskan pemahaman terhadap perubahan hukum acara pidana yang akan diberlakukan mulai tahun depan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menyampaikan bahwa sosialisasi KUHAP terbaru ini sangat penting sebagai bekal bagi para penyidik dalam melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa Polresta Barelang siap mendukung kebijakan pimpinan Polri serta akan menindaklanjuti hasil sosialisasi melalui diskusi internal dan peningkatan kapasitas penyidik di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan sosialisasi KUHAP Terbaru Tahun 2025. Kapolda menekankan bahwa seluruh jajaran Polri wajib mempelajari, memahami, dan menguasai setiap perubahan substansi dalam KUHAP terbaru yang akan segera diterapkan.

Kapolda Kepri juga mengingatkan agar sosialisasi ini tidak berhenti pada tataran formalitas, melainkan dilanjutkan dengan diskusi mendalam di masing-masing satuan kerja. Menurutnya, tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks, di mana penyidik akan berhadapan dengan aktivis, advokat, dan akademisi hukum yang memiliki kapasitas tinggi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, penyerahan buku KUHAP, serta penyampaian materi oleh para narasumber yang kompeten di bidang hukum pidana dan hukum acara pidana. Seluruh kegiatan berjalan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

Secara keseluruhan, kegiatan Sosialisasi Hukum tentang KUHAP Terbaru Tahun 2025 berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polri, khususnya penyidik di jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang, semakin siap menerapkan KUHAP terbaru guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Summer: Humas Polresta Barelang