PALEMBANG — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Sumatera Selatan, Elvis Rahcman, melontarkan kritik keras terhadap keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang kembali membuka alur Sungai Lalan untuk aktivitas pengangkutan batu bara mulai Selasa, 13 Januari 2026.

Menurut Elvis, keputusan tersebut terkesan rapi secara administratif, namun miskin logika keselamatan jika dilihat dari perspektif publik.

“Di atas kertas semuanya tampak tertib. AP6 Lalan setor dana Rp35 miliar, uang masuk ke bank, palang sungai dibuka. Sesederhana itu,” sindir Elvis, Selasa (13/1/2026).

Padahal sebelumnya, kata Elvis, pemerintah dengan tegas melarang kapal angkutan batu bara melintasi Sungai Lalan dan jalan umum dengan alasan keselamatan, kerusakan infrastruktur, serta keresahan masyarakat. Namun kini, alasan-alasan itu dinilai seolah kehilangan makna.

“Publik wajar bertanya, sejak kapan keselamatan jembatan ditentukan oleh bukti setor, bukan oleh kondisi fisik? Sejak kapan kepastian hukum bergantung pada saldo rekening?” ujarnya tajam.

Elvis menilai logika kebijakan tersebut berbahaya jika terus dibiarkan. Ia bahkan menyindir, ke depan berbagai larangan tak perlu lagi dievaluasi secara teknis.

“Cukup ditunda sampai muncul istilah sakti bernama ‘jaminan’,” katanya.

Ironisnya, dana Rp35 miliar itu disebut sebagai jaminan kelanjutan proyek perbaikan Jembatan P6 Lalan, sementara proyek itu sendiri belum menunjukkan kepastian pelaksanaan. Namun kapal-kapal tongkang batu bara sudah kembali diizinkan melintas.

“Jembatan masih janji, kapal sudah antre. Rakyat diminta percaya, padahal pengalaman mengajarkan bahwa kata ‘jaminan’ sering kali berumur pendek ketika berhadapan dengan kepentingan,” tegas Elvis.

Ia menilai pemerintah terlihat berusaha berdiri di dua kaki: satu berpijak pada regulasi, sementara kaki lainnya menari mengikuti irama kepentingan ekonomi. Akibatnya, kebijakan menjadi goyah dan kehilangan wibawa.

“Hari ini dilarang, besok dibuka, lusa bisa ditutup lagi. Semua tergantung siapa dan berapa. Ini bukan ketegasan, ini negosiasi,” ujarnya.

Elvis menegaskan, larangan yang mudah dicabut bukanlah simbol ketegasan negara, melainkan undangan terbuka untuk menawar kebijakan. Ketika aturan bisa dibuka-tutup layaknya pintu tol berbayar, kepercayaan publik pun ikut terkikis.

“Sungai Lalan kembali dilalui tongkang batu bara. Yang tenggelam bukan hanya konsistensi kebijakan, tapi juga kepercayaan publik,” pungkasnya.

Menurutnya, Sumatera Selatan kembali mendapat pelajaran pahit: hukum bisa menunggu, asalkan dana tidak terlambat.

(Tim Liputan)