Tanjung Uban – Ketua Perpat Bintan Utara, Darsono, mengkritik pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bintan terkait penyediaan 64 armada antar jemput sekolah yang disebut “gratis”. Armada tersebut terdiri dari 42 unit bus dan 22 unit pompong yang melayani siswa SD dan SMP di wilayah Bintan.

Menurut Darsono, penggunaan kata gratis tidak tepat dan cenderung menyesatkan publik, bahkan berpotensi menjadi bentuk pencitraan. Pasalnya, anggaran operasional armada tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan, yang pada hakikatnya adalah uang masyarakat.

“Jangan seolah-olah pemerintah memberi sesuatu secara cuma-cuma. Anggaran Dishub tahun 2026 sebesar kurang lebih Rp 25 miliar itu berasal dari masyarakat,” ujar Darsono di Tanjung Uban, Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa APBD yang digunakan untuk program tersebut bersumber dari berbagai komponen, antara lain:

  • Pajak daerah

  • Retribusi daerah

  • Dana transfer dari APBN

  • Dana transfer dari APBD Provinsi, dan sumber lainnya

“Sebagai kepala dinas, jangan mengatakan armada bus dan pompong itu gratis, sementara dananya jelas berasal dari APBD yang bersumber dari uang rakyat,” tegasnya.

Darsono menambahkan, istilah gratis bukan berarti tidak ada biaya sama sekali. Menurutnya, yang benar adalah biaya tersebut tidak dibebankan langsung kepada siswa, melainkan ditanggung pemerintah melalui APBD.

“Gratis di sini artinya pengguna jasa, yaitu para siswa, tidak membayar secara langsung. Namun biaya operasional, perawatan, BBM, hingga honor pengemudi tetap dibayar oleh pemerintah. Jadi menurut saya, kurang tepat jika diklaim gratis begitu saja,” tuturnya.

Lebih lanjut, Darsono mengungkapkan bahwa berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026:

  • DPA Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan mencapai Rp 25.107.507.873

  • DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan sebesar Rp 278.218.732.455

Dengan besaran anggaran tersebut, ia menekankan pentingnya sinergi antara Dishub dan Dinas Pendidikan dalam menangani transportasi pelajar, serta memastikan seluruh anggaran dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Ia juga mengimbau masyarakat Bintan untuk turut mengawasi pelaksanaan program tersebut, khususnya terkait kelayakan armada dan penerapan standar operasional prosedur (SOP).

“Kita perlu sama-sama memantau, apakah 42 bus yang dinyatakan ‘gratis’ itu benar-benar masih layak jalan dan sesuai SOP keselamatan,” ujarnya.

Darsono turut meminta Kadishub Bintan agar lebih terbuka dan jelas dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kami ingin tahu lebih rinci tentang program ini, mulai dari kondisi armada, biaya operasional, hingga mekanisme pengawasannya. Transparansi itu penting agar masyarakat tidak disesatkan oleh istilah,” pungkasnya.