BATAM — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (PWI Kepri), Saibansah Dardani, menegaskan proposal permohonan bantuan dana berbagi takjil Ramadan yang beredar luas di masyarakat adalah palsudan tidak pernah diterbitkan oleh PWI Kepri.

Saibansah memastikan organisasi yang dipimpinnya tidak pernah mengeluarkan ataupun mengedarkan proposal penggalangan dana untuk kegiatan berbagi takjil selama bulan suci Ramadan.

“Proposal itu bodong. PWI Kepri tidak pernah menerbitkan ataupun mengedarkan proposal bantuan dana untuk kegiatan takjil,” tegas Saibansah saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Dalam dokumen tersebut tercantum nama Kavi Anshary sebagai ketua panitia dan Romi Candra sebagai sekretaris. Bahkan, proposal itu juga mencatut nama Agus Bagjana sebagai Ketua PWI Kepri.

Padahal, Ketua PWI Kepri yang sah saat ini adalah Saibansah Dardani, bukan Agus Bagjana.

Tak hanya itu, proposal tersebut meminta bantuan dana operasional anggota PWI Kepri untuk kegiatan berbagi takjil. Namun, Saibansah menegaskan seluruh isi dokumen tersebut merupakan rekayasa oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan penyebar proposal mengatasnamakan Wira Saputra dengan nomor WhatsApp 081945306274. Saat dihubungi, yang bersangkutan justru meminta uang dengan alasan biaya makan dan rokok.

PWI Kepri Siap Lapor Polisi

Menyikapi beredarnya proposal palsu tersebut, Saibansah menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kepri untuk menentukan langkah hukum.

“Kami akan berkoordinasi dengan bidang advokasi. Kemungkinan besar akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, dan pihak swasta agar tidak menanggapi proposal yang mengatasnamakan PWI Kepri tersebut.

“Kami minta masyarakat jangan melayani permintaan dalam proposal itu. Jika menerima atau mengetahui penyebaran proposal palsu tersebut, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat agar bisa ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

PWI Kepri berharap kasus ini menjadi perhatian bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat modus penipuan yang mencatut nama organisasi profesi.