BATAM — Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelayanan kesehatan di Kota Batam, Selasa (3/2/2026). RDPU ini dilaksanakan sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat, khususnya pasien pengguna BPJS Kesehatan, terhadap pelayanan rumah sakit pemerintah maupun swasta.

RDPU dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, ST, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, perwakilan BPJS Kesehatan Batam, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Batam, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI) Batam, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Batam, serta para direktur rumah sakit se-Kota Batam.

Dalam sambutannya, Dandis Rajagukguk menyampaikan bahwa RDPU bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi pelayanan kesehatan di Batam. Ia menegaskan bahwa selama ini Komisi IV kerap menerima aduan masyarakat, terutama menyangkut pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS.

“Melalui forum ini, kami ingin berdiskusi secara terbuka dengan pihak rumah sakit dan BPJS agar diperoleh pemahaman yang utuh terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Dandis.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi fokus utama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, rumah sakit merupakan fasilitas vital bagi masyarakat sehingga mutu layanan wajib terus ditingkatkan.

“Bagaimanapun, rumah sakit adalah tempat masyarakat menggantungkan harapan untuk sembuh. Maka kualitas pelayanan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

RDPU tersebut mendapat respons positif dari para pimpinan rumah sakit. Dalam forum tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan, khususnya dalam melayani peserta BPJS Kesehatan.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir, menekankan bahwa rumah sakit harus tetap berorientasi sebagai lembaga sosial yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka semakin baik pula citra rumah sakit di mata masyarakat,” ujarnya.

Khusus untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Taufik mendorong agar pengelolaannya dapat mencontoh daerah yang telah lebih maju, seperti RSUD di Tulungagung. Dengan dukungan anggaran yang besar, ia menilai kualitas pelayanan RSUD seharusnya terus mengalami peningkatan.

Melalui RDPU ini, Komisi IV DPRD Batam berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Batam. (*Red)