Dumai — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar) melalui pelaksanaan razia kamar hunian warga binaan, Rabu (11/2).
Kegiatan razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Petugas melakukan penyisiran di seluruh kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam area rutan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di kamar hunian. Seluruh barang temuan tersebut langsung dimusnahkan di tempat sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar bukan sekadar slogan, melainkan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam rutan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Enang.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Dumai, Akhmad Faiq Maulana, menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program Zero Halinar.
“Razia akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan dengan tujuan menciptakan lingkungan Rutan Dumai yang aman, tertib, dan bebas dari halinar,” tegas Faiq.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.