Bintan – PT Suwarna Cahaya Semesta menggelar kegiatan Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait Rencana Kegiatan Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut di Perairan Laut Natuna, Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Numbing pada Sabtu (20/12/2025) tersebut dihadiri sekitar 60 peserta, terdiri dari Camat Bintan Pesisir, Kapolsek Bintan Pesisir, Kapolsubsektor Bintan Pesisir, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan nelayan setempat.

Pemaparan rencana kegiatan serta hasil kajian AMDAL disampaikan langsung oleh Yamin Pakaya, selaku Direktur Teknik PT Suwarna Cahaya Semesta. Dalam paparannya, Yamin menjelaskan latar belakang, tahapan kegiatan, potensi dampak lingkungan, serta rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang akan diterapkan selama kegiatan berlangsung.

Selama sesi diskusi, antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Sejumlah peserta menyampaikan saran, masukan, dan kekhawatiran, khususnya terkait potensi dampak terhadap mata pencaharian nelayan. Masyarakat menyoroti kemungkinan terganggunya aktivitas penangkapan ikan selama kurang lebih tiga (3) tahun masa pelaksanaan kegiatan pembersihan sedimentasi.

Menanggapi hal tersebut, Yamin Pakaya menegaskan bahwa pihak pemrakarsa telah mengantisipasi dampak tersebut dengan menyiapkan berbagai langkah pengelolaan. Salah satunya melalui pengembangan sistem budidaya ikan terpadu dengan jaring apung modern (mariculture) bagi nelayan yang terdampak, sebagai alternatif sumber penghasilan selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, PT Suwarna Cahaya Semesta juga merencanakan program budidaya dan restorasi mangrove yang terintegrasi dengan skema karbon biru (blue carbon/carbon trading). Program ini ditujukan untuk mendukung pemulihan ekosistem pesisir sekaligus membuka peluang peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Program-program ini telah kami terapkan di beberapa lokasi lain dan menunjukkan hasil yang positif. Kami berharap masyarakat Desa Numbing juga dapat merasakan manfaat yang sama,” ujar Yamin dalam forum tersebut.

Dalam kesempatan itu, Yamin Pakaya juga menyampaikan komitmennya tidak hanya sebagai Direktur PT Suwarna Cahaya Semesta, tetapi juga sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Sedimentasi Laut Indonesia (HPSLI). Ia menegaskan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta membahasnya bersama para pemangku kepentingan terkait.

Komitmen tersebut, lanjut Yamin, akan dituangkan secara resmi dalam dokumen AMDAL, khususnya pada bagian rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang wajib dilaksanakan oleh pemrakarsa.

Kegiatan konsultasi publik ini berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, dan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Wakil Masyarakat yang akan mewakili warga dalam pembahasan lebih lanjut di Komisi Penilai AMDAL.