Pekanbaru – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau memperingati hari jadinya yang ke-23 dengan menggelar Diskusi Ramadan (Kurma) bertajuk “Refleksi Situasi Lingkungan Hidup dan Upaya Mewujudkan Keadilan Ekologis di Bumi Melayu”, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat narasi publik mengenai keadilan ekologis sekaligus menjadi ruang konsolidasi masyarakat sipil lintas generasi untuk memperkuat perjuangan lingkungan hidup di Provinsi Riau. Selain itu, diskusi ini juga menjadi momentum refleksi perjalanan advokasi masyarakat sipil, khususnya WALHI Riau, dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, termasuk memperkuat gerakan perempuan dalam mempertahankan ruang hidup.

Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa ketimpangan ruang di Riau telah berlangsung sejak awal berdirinya provinsi tersebut.

Menurutnya, dominasi investasi di Riau dimulai dari industri pertambangan minyak dan gas, kemudian berkembang ke sektor perkebunan kayu serta kelapa sawit.

“Investasi-investasi tersebut selalu menjanjikan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun faktanya, banyak yang justru merusak lingkungan hidup dan merampas ruang hidup masyarakat Riau, khususnya masyarakat adat,” ujar Eko.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik yang menghadirkan tiga narasumber, yakni Hariansyah Usman (Direktur WALHI Riau periode 2009–2013), Riko Kurniawan (Direktur WALHI Riau periode 2013–2021), dan Emi Andriati (Direktur Riau Women Working Group/RWWG sekaligus Dewan Daerah WALHI Riau). Diskusi dipandu oleh moderator Kunni Masrohanti, yang juga merupakan Dewan Daerah WALHI Riau.

Dalam paparannya, Hariansyah Usman membagikan pengalaman advokasi penyelamatan laut dan pulau-pulau kecil dari ancaman industri ekstraktif, serta perjuangan masyarakat pesisir dalam mempertahankan ruang hidupnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan yang memperoleh izin melalui praktik korupsi. Ia menyinggung kasus korupsi perizinan 20 perusahaan perkebunan kayu di Kabupaten Siak dan Pelalawan pada periode 2008–2011 yang menyeret dua bupati, satu gubernur, dan tiga kepala dinas.

“Namun hingga saat ini, 20 perusahaan tersebut tidak pernah dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Hariansyah juga menyoroti aktivitas industri ekstraktif di pulau-pulau kecil seperti Pulau Rupat dan Pulau Rangsang.

“Keberadaan industri ekstraktif jelas memberikan dampak buruk terhadap lingkungan hidup. Terlebih aktivitas ekstraktif di pulau kecil yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi perizinan industri. Bahkan perizinan HTI juga telah merampas ruang hidup masyarakat di dua pulau kecil tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Riko Kurniawan menilai persoalan tata ruang menjadi salah satu akar masalah kerusakan lingkungan di Riau. Ia menyebut hingga saat ini masih terdapat ketidakjelasan mengenai batas kawasan hutan dan non-hutan.

“Padahal seluruh aktivitas pembangunan maupun usaha seharusnya merujuk pada kebijakan tata ruang. Jika tidak ada kepastian tata ruang, maka pembangunan tidak memiliki arah yang jelas,” kata Riko.

Ia mencontohkan keberadaan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan sebagai bukti nyata lemahnya pengaturan tata ruang di provinsi tersebut.

Di sisi lain, Emi Andriati menyoroti dampak krisis ekologis terhadap perempuan dan kelompok rentan. Menurutnya, perempuan kerap menjadi aktor penting dalam perjuangan mempertahankan tanah dan kehidupan komunitas.

“Perempuan adalah benteng pertahanan komunitas. Jika perempuan sudah yakin untuk melawan dan menegakkan kebenaran, mereka rela mempertaruhkan dirinya. Karena itu, memperkuat gerakan perempuan sangat penting dalam mewujudkan keadilan ekologis dan keadilan antar generasi,” ujarnya.

Selain diskusi, peringatan 23 tahun WALHI Riau juga diisi dengan tausiah serta penampilan musik dari Ibnu Shem. Melalui lagu berjudul Berakar, ia menyampaikan pesan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

“Seperti belantara rimbun dan berbunga. Sebab hutan, sungai, batu dan pasir masih ada, dan harus tetap ada,” pesannya.