Tanjung Uban – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menggelar Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu, 17 Januari 2026, dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi Tanjung Uban dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan di luar hari dan jam kerja, termasuk di tengah masa libur panjang. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sehingga tetap dapat mengurus permohonan paspor baru maupun penggantian paspor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik meskipun dalam periode libur panjang.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang PRIMA. Walaupun saat ini long weekend, petugas tetap hadir dan melayani masyarakat dengan maksimal,” ujar Adi.
Pada pelaksanaan layanan kali ini, Kantor Imigrasi Tanjung Uban menyediakan kuota 80 pemohon. Seluruh pemohon melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, sehingga dapat memilih jadwal kunjungan sesuai kebutuhan. Sistem ini dinilai efektif dalam menciptakan antrean yang tertib serta meminimalkan kesalahan administrasi.
Tercatat sebanyak 14 pemohon memanfaatkan layanan tersebut, terdiri dari 11 permohonan paspor baru dan 3 permohonan penggantian paspor. Seluruh proses pelayanan berjalan lancar, mulai dari pemeriksaan berkas, wawancara, pengambilan data biometrik, hingga proses penerbitan paspor. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kelengkapan dokumen serta pemanfaatan layanan keimigrasian berbasis digital.
Pelayanan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu pemohon, Septia Amelia Putri, mengaku sangat terbantu dengan adanya Layanan Paspor Simpatik yang digelar pada hari Sabtu.
“Saya bekerja dari Senin sampai Jumat, jadi layanan ini sangat membantu. Pelayanannya ramah dan prosesnya cepat, saya merasa sangat puas,” ungkapnya.
Adi Hari Pianto menambahkan bahwa dalam rangka menyambut HBI ke-76, Kantor Imigrasi Tanjung Uban mengagendakan tiga kali Layanan Paspor Simpatik, yaitu pada 10, 17, dan 24 Januari 2026.
“Hingga hari ini kami sudah melaksanakan dua kali kegiatan. Masih ada satu kesempatan lagi pada 24 Januari. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban berharap kehadirannya semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta memperkuat semangat pelayanan publik yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel.
Narahubung: Humas Kantor Imigrasi Tanjung Uban





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.