Merangin – Senin (4/4/2022) Bupati Merangin, Mashsuri tegaskan bahwa pedagang yang berjualan di Pasar Bedug b3rusaha secara gratis, tidak ada pungutan liar.
Dikatakannya, “kalau ada oknum ASN di Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Merangin melakukan pungutan liar terhadap pedagang laporkan kepada saya,” ucap Mashuri.
Mashuri jelaskan kepada pedagang bahwa yang harus dibayar hanya retribusi kebersihan saja.
“Pemda tahun ini tidak ada menyediakan pasar bedug, tetapi masyarakat berinisiatif untuk berjualan di depan jalan pasar bawah dan disamping gedung biduk amo, kedua lokasi tersebut kita gratiskan dan hanya membayar retrebusi Kebersihan dan tetap prokes,” ungkap Bupati Merangin, Mashuri.
Mashuri juga mengingatkan para pedagang agar setelah berjualan sore, pagi harinya meja dan gerobak dipindahkan dan tidak memenuhi jalan umum.
“Saya minta kepada para pedagang pasar bedug untuk bisa kembali membawa meja setelah berjualan”, kata dia.
Baca juga: Gertak MM Datangi Krimsus Polda Metro Jaya Mengawal Anggotanya Terkait Laporan Bos Memiles
“Lokasi pasar bedug yang di gunakan merupakan jalan utama sehingga tidak di bolehkan meninggalkan meja dilokasi. Kalau tidak di indahkan bisa diangkut Satpol PP,” ujarnya.
”Untuk menjamin agar pedagang dan pembeli bisa tertib, kita tempatkan Pol PP dan dishub, mereka akan mengatur di lokasi agar masyarakat yang mau berbelanja bisa tertib dan aman,” ucapnya. (syargawi)