Natuna – Perusahaan transportasi daring Maxim resmi memperluas jangkauan layanannya ke wilayah Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dengan membuka kantor operasional baru. Kehadiran Maxim diharapkan dapat menjadi solusi transportasi harian yang aman, praktis, dan terjangkau bagi masyarakat setempat.
Sebagai penanda awal operasional, Maxim mencatatkan pesanan perdana melalui layanan Maxim Bike dengan rute dari Sentra Ikan Salai di Jalan Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng (Ranai Kota) menuju Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Natuna di Jalan HR Soebrantas (Ranai Kota). Order pertama ini menjadi langkah awal Maxim dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong aktivitas perekonomian lokal.
Di Bunguran Timur, Maxim menyediakan beragam layanan transportasi dan pengantaran, di antaranya Maxim Bike, Maxim Car (kapasitas hingga 4 penumpang), dan Maxim Car L (kapasitas hingga 6 penumpang). Selain itu, tersedia pula layanan Food & Shop untuk pemesanan dan pengantaran makanan maupun barang, Delivery menggunakan sepeda motor, serta Car Delivery menggunakan mobil.
Head of Subdivision Maxim Bunguran Timur, Zul Arsya Pujana, menyampaikan bahwa kehadiran Maxim di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Bunguran Timur, diharapkan dapat membantu kebutuhan mobilitas harian masyarakat sekaligus membuka peluang kerja bagi warga setempat.
“Kami berharap kehadiran Maxim dapat memberikan kemudahan transportasi bagi masyarakat serta membuka peluang bagi para pengemudi yang ingin memperoleh penghasilan tambahan,” ujarnya.
Untuk menikmati layanan Maxim, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Maxim melalui App Gallery, App Store, Galaxy Store, GetApps, dan Play Store. Pengguna baru juga dapat memanfaatkan kode promo “MAXIM” untuk mendapatkan saldo sebesar Rp200.000, yang dapat digunakan sebagai potongan hingga 10 persen dari total biaya perjalanan.
Selain itu, Maxim turut mengajak masyarakat Bunguran Timur untuk bergabung sebagai mitra pengemudi. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs https://taxsee.pro/id/id-ID/ dengan mengikuti prosedur yang tersedia.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Maxim membuka layanan langsung di Kantor Maxim Bunguran Timur yang beralamat di Jl. Adam Malik, Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, atau melalui surel bungurantimur@taximaxim.com. Informasi lengkap terkait layanan Maxim juga dapat diakses melalui laman resmi http://id.taximaxim.com





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.