Ngawi – Mbah Senen tak pernah mengenal politik. Ia tak bisa membaca, apalagi memahami istilah Partai Komunis Indonesia (PKI). Seumur hidupnya hanya dihabiskan sebagai buruh tani miskin di pinggir hutan Kelurahan Sonde, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Namun pada 1965, namanya tiba-tiba tercatat sebagai tahanan politik.

Peristiwa itu bermula pada suatu malam di tahun 1965. Saat suasana desa sunyi dan Mbah Senen bersiap tidur bersama istrinya, Lasinem, serta dua anaknya yang masih kecil, deru mobil memecah keheningan. Kendaraan itu berhenti tepat di depan rumahnya—sesuatu yang sangat tak lazim bagi desa terpencil yang jauh dari kota.

Tak lama kemudian, suara sepatu lars terdengar mendekat. Beberapa orang berseragam hijau mengetuk pintu rumahnya.

“Ayo, melu aku,” kata salah satu petugas, seperti yang masih diingat Mbah Senen hingga kini.

Sebagai orang desa miskin yang tak punya kuasa, ia menurut. Malam itu juga, ia dibawa ke kantor kecamatan. Di sana, sudah berkumpul banyak warga dari desa lain dengan wajah cemas dan bingung. Mereka semua menghadapi pertanyaan yang sama: tuduhan terlibat PKI.

“Saya hanya tolah-toleh waktu ditanya. Jangankan PKI, baca tulis saja saya tidak bisa,” tutur Mbah Senen.

Jawaban itu dianggap sebagai kebohongan. Ia dipaksa mengaku. Ketika tetap menyatakan tidak tahu, kekerasan pun diterimanya.

“Saya dihajar, diinjak-injak, dipentungi, disabet pakai rotan. Tapi saya memang tidak tahu apa-apa,” katanya polos.

Dari kantor kecamatan, Mbah Senen dipindahkan ke Kodim Ngawi. Di sana ia kembali diinterogasi. Berbeda dengan sebelumnya, perlakuan di Kodim relatif lebih manusiawi. Ia hanya ditahan malam hari, sementara siang hari diperbolehkan beraktivitas.

Beberapa bulan kemudian, ia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ngawi. Tanpa penjelasan, tanpa surat dakwaan, tanpa pengadilan. Sebagai wong cilik, ia hanya mengikuti alur yang tak pernah ia pahami.

Tahun 1972, penderitaannya mencapai babak paling jauh. Mbah Senen bersama ratusan tahanan politik lain diberangkatkan ke Pulau Buru, Maluku. Dari Namlea, mereka diangkut dengan kapal dan ditempatkan di Unit IV, wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Savanajaya.

Setibanya di Pulau Buru, para tapol tinggal di barak-barak sederhana. Setiap pagi mereka wajib mengikuti apel bersama sekitar 700 tahanan politik sebelum dibagi ke kelompok kerja. Mbah Senen ditempatkan di sektor pertanian—satu-satunya keahlian yang ia miliki.

Ia mencangkul, menanam padi dan palawija, serta membuka lahan. Selain bertani, tapol juga dipaksa membuat jalan dan infrastruktur dasar.

“Kalau tidak kerja, bisa dihukum,” ujarnya singkat.

Makanan minim, tenaga terkuras, dan penyakit mengintai. Namun yang paling menyiksa bagi Mbah Senen adalah rasa rindu. Ia tak pernah berkabar dengan keluarga. Ia tak bisa menulis surat, tak tahu apakah istrinya masih menunggu atau anak-anaknya masih mengingat wajah ayah mereka.

Di Pulau Buru, statusnya jelas: tahanan politik tanpa proses hukum. Tuduhan PKI melekat seumur hidup, meski ia tak pernah tahu apa kesalahannya.

Banyak kawan sesama tapol meninggal dunia dan dimakamkan di tanah asing tanpa nisan. Mbah Senen hanya bisa berdoa agar suatu hari dapat pulang.

Ketika akhirnya dibebaskan dan kembali ke Ngawi setelah belasan tahun, hidup tak serta-merta menjadi lebih mudah. Kampung halaman telah berubah. Anak-anaknya dewasa tanpa kehadirannya, istrinya menua dalam penantian panjang. Lebih dari itu, stigma “bekas tapol” membuatnya terus tersisih.

“Saya tidak pernah merasa salah, tapi sampai tua tetap dianggap orang berbahaya,” katanya lirih.

Kini, di usia senja, Mbah Senen tak menuntut apa-apa. Ia hanya ingin diakui sebagai korban—seorang petani miskin yang terseret pusaran sejarah kelam tanpa pernah mengerti sebabnya.

Kisah Mbah Senen menjadi potret tragedi 1965 yang menimpa orang-orang kecil. Mereka yang tak bersuara, tak berpendidikan, dan tak pernah berpolitik—namun harus menanggung hukuman seumur hidup dari sebuah tuduhan yang tak pernah mereka pahami.