[vc_row][vc_column][vc_column_text]Medan – Dua pelaku pencurian sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki setelah nekat melawan dan mencoba kabur saat ditangkap polisi.
Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Perisai Bumi Ujung, Kecamatan Medan Denai. Korban yang hendak berangkat kerja mendapati sepeda motornya raib dari teras rumah. Laporan kemudian dibuat ke Polsek Medan Area.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial AP (20) dan SMN (21) pada Jumat (22/8/2025) di Kecamatan Medan Amplas. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku beraksi bersama seorang rekan lain berinisial P, dan telah menjual motor curian senilai Rp6 juta untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba.
“Pelaku mengaku sudah beraksi di lima lokasi berbeda, yaitu di Jalan Perisai, Jalan Turi, Jalan Pancing, Jalan Pasar 5 Tembung, dan Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Kompol Dwi Himawan, Sabtu (23/8).
Saat dibawa untuk mencari pelaku P di kawasan Tembung, kedua pelaku mencoba melawan dengan menendang dan memukul petugas, lalu berusaha melarikan diri. Polisi telah melepaskan tembakan peringatan, namun tidak digubris. Akhirnya, petugas menembak kaki keduanya.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]




