Morowali, Sulawesi Tengah — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung lokasi penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk dukungan dan perhatian pemerintah terhadap upaya penegakan hukum serta pelestarian sumber daya alam di wilayah nasional. Dalam kegiatan itu, Satgas PKH berhasil mengamankan lahan seluas 62,5 hektare yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas penambangan nikel ilegal.

Negara Harus Hadir Menertibkan SDA

Dalam keterangannya kepada media, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam mengatur serta menertibkan seluruh kegiatan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di Indonesia.

“Negara harus hadir di dalam menertibkan semua sumber daya alam yang ada di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang dipergunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat yang ada di dalamnya. Harus ada imigrasi, bea cukai, dan pejabat pengamanan kamtibmas agar tidak terjadi hal-hal seperti di masa lalu,” ujar Menhan.

Sjafrie juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap aktivitas yang melanggar aturan, sekaligus memberi dukungan terhadap kegiatan ekonomi yang sah dan produktif.

“Yang legal kita dorong supaya tetap berproduksi. Namun yang ilegal, negara akan menegakkan ketentuan hukum yang berlaku. Kita tidak melihat latar belakang atau asal-usul, tapi kepentingan nasional harus kita tegakkan dan selamatkan,” tegasnya.

Upaya Preventif Nasional

Lebih lanjut, Menhan RI menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran dan penyimpangan sumber daya alam di masa mendatang.

“Ini adalah upaya preventif yang kita lakukan. Secara nasional kita akan memperkuat penyekatan dari wilayah perairan yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan atau pelanggaran lintas batas,” ungkapnya.

Peran TNI dalam Satgas PKH

Dalam operasi ini, TNI memiliki peran penting dalam menjaga keamanan sumber daya alam dan menegakkan ketentuan hukum di lapangan. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertugas sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas PKH, yang berperan dalam pengawasan strategis dan koordinasi lintas instansi.

Sementara Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menjabat sebagai Wakil Ketua I Pelaksana Satgas PKH, memastikan jalannya operasi berjalan efektif, sesuai prosedur, dan tepat sasaran.

Dengan adanya sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Pertahanan, pemerintah berharap langkah penertiban ini dapat menjadi model keberhasilan dalam penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi