BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (10/12/2025). Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, SE.

Selain anggota Pansus, pertemuan turut dihadiri perangkat daerah terkait serta Bagian Hukum Setda Kota Batam. Agenda difokuskan pada tahap finalisasi hasil pembahasan serta penyusunan laporan kerja Pansus.

Muhammad Fadhli mengatakan bahwa rapat tersebut menjadi fase akhir sebelum Ranperda dibawa ke rapat paripurna. Ia berharap proses pembentukan regulasi dapat segera dituntaskan.

“Rapat hari ini untuk memfinalisasi hasil pembahasan dan laporan kerja Pansus. Kita harapkan dalam waktu dekat dapat dilaporkan dalam rapat paripurna untuk disahkan,” ujarnya.

Dengan selesainya tahap finalisasi, Pansus menargetkan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan segera memiliki kekuatan hukum dan menjadi dasar bagi peningkatan kualitas pelayanan kependudukan di Kota Batam. (*)