BATAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Pembentukan Pansus ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama, Selasa (4/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tersebut sekaligus menetapkan pembentukan Pansus.

Seluruh fraksi di DPRD Batam menyatakan dukungannya terhadap pembahasan lanjutan Ranperda tersebut. Pandangan umum fraksi disampaikan secara tertulis dan dirangkum melalui penyampaian singkat oleh masing-masing juru bicara dari tempat duduk.

Dukungan Fraksi DPRD Batam

Fraksi NasDem melalui Kamaruddin, SE, menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Ranperda ini agar melahirkan regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat. Sementara itu, Fraksi Gerindra lewat Setia Putra Tarigan menegaskan pentingnya pembahasan di tingkat Pansus untuk mengutamakan kepentingan semua pihak.

Dukungan juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan, diwakili Mangihut Rajagukguk, yang menegaskan kesiapan memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan perda yang berpihak pada rakyat. Sedangkan Fraksi Golkar melalui Ir. H. Djoko Mulyono menyampaikan harapan agar Ranperda ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.

Tak ketinggalan, Fraksi PKS melalui Warya Burhanuddin, A.Md, dan Fraksi PKB lewat Amisyah, ST, juga menyatakan persetujuan agar Ranperda ini dibahas lebih lanjut. Adapun Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP melalui Muhammad Fadhli, SE, berharap perda ini dapat menjadi dasar hukum yang menjamin keteraturan pembangunan dan kepastian hukum di bidang perumahan.

Sementara Gabungan Fraksi Hanura, PSI, dan PKN melalui Muhammad Rizky Aji Perdana menilai Ranperda inisiatif DPRD ini penting untuk menciptakan lingkungan perumahan yang berkualitas dan tertata baik.

Penetapan Pimpinan Pansus

Usai penyampaian pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan masing-masing fraksi. Rapat sempat diskors selama lima menit untuk memberi kesempatan anggota Pansus melakukan musyawarah internal dalam menentukan pimpinan.

Hasil musyawarah menetapkan Ir. H. Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Pansus, dan Ir. Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus. Pengumuman hasil tersebut disampaikan langsung oleh Djoko Mulyono di hadapan forum paripurna.

Kamaluddin: Pansus Harus Hadirkan Regulasi Pro-Masyarakat

Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin menyebut, pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan visi pembangunan Kota Batam.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemerintah Kota Batam, sehingga perda ini nantinya menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin.

Ia menambahkan, DPRD Batam akan terus mengawal proses pembahasan agar regulasi yang dihasilkan dapat memperkuat tata kelola pembangunan kawasan perumahan secara berkelanjutan. Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan kota yang tertib, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Sumber : Humas DPRD Batam