DUMAI – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil meringkus empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi patroli rutin. Penangkapan ini dilakukan di kawasan Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, pada Jumat (13/2/2026) dini hari.
Keberhasilan ini merupakan bagian dari Patroli RAGA yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ahmad Tambak, S.H., guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dumai.
Kronologi Penangkapan
Petugas awalnya mencurigai gerak-gerik tiga pemuda berinisial AS, SS, dan MK yang sedang berkumpul di lokasi kejadian sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil sabu pada ketiga tersangka tersebut.
Dari hasil interogasi cepat, ketiganya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IR. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan IR di area parkir PT IBP dengan tambahan satu paket kecil sabu sebagai barang bukti.
Barang Bukti dan Hasil Tes Urine
Dalam operasi ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
-
Narkotika: Sabu dengan berat kotor 0,45 gram.
-
Elektronik: 4 unit ponsel berbagai merek (Oppo, Infinix, Vivo).
-
Uang Tunai: Rp320.000,- yang diduga hasil transaksi.
Berdasarkan pemeriksaan medis, keempat tersangka dinyatakan positif MET dan AMP (Metamfetamin dan Amfetamin). Para tersangka kini terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal terkait dalam KUHP baru.
Komitmen Perangi Narkoba
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba.
“Kami tidak akan berhenti memerangi peredaran narkotika karena ini ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegas IPTU Apriadi.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.