BUOL — Pemerintah Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional yang berlangsung di Aula Pobokidan lantai II Kantor Bupati Buol, Jalan Batalipu, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buol Risharyudi Tribowo, Wakil Bupati Buol Dr. Nasir Dj Daimaroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh Yamin Rahim, Kepala BKPSDM Kabupaten Buol Drs. Asrarudin, M.Si, para Asisten Setda, staf ahli, pimpinan OPD se-Kabupaten Buol, para kepala bagian Setda, serta insan pers dengan jumlah peserta sekitar 50 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Buol menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah negara dan rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta berlandaskan aturan perundang-undangan dan nilai moral.

“Amanah ini bukan hal yang ringan. Sebagai aparatur pemerintah, kita wajib menjaga integritas serta bekerja sesuai aturan dan nilai-nilai yang baik,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait pengendalian belanja pegawai yang akan mulai diterapkan pada tahun 2027. Ia menyebutkan bahwa proporsi belanja pegawai di daerah akan dibatasi maksimal sekitar 30 persen, sementara kondisi saat ini di Kabupaten Buol masih berada pada angka sekitar 47 persen.

Menurutnya, selisih sekitar 17 persen tersebut menjadi tantangan besar yang harus segera disikapi melalui peningkatan kinerja dan efisiensi pengelolaan anggaran.

Dengan jumlah pegawai sekitar 7.600 orang, Bupati meminta seluruh ASN meningkatkan disiplin, produktivitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan kembali pentingnya memahami Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jangan sampai ada pegawai yang tidak masuk kantor tanpa keterangan, datang hanya untuk absen lalu meninggalkan tugas, atau tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Bupati menekankan bahwa pimpinan memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bawahannya.

Terkait perencanaan pembangunan, ia menjelaskan bahwa proses penganggaran harus mengikuti tahapan yang jelas, mulai dari penyampaian laporan pada bulan Agustus, proses alokasi pada September, hingga penetapan anggaran pada Oktober. Kegagalan dalam menyiapkan indikator kinerja dan program prioritas nasional, menurutnya, dapat berujung pada efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk meninggalkan ego sektoral serta memperkuat kerja sama lintas organisasi perangkat daerah demi kemajuan Kabupaten Buol.

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan di antaranya Moh Yamin Rahim, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas DPTSP Kabupaten Buol dan kini dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Buol. Selain itu, dr. Elfira, S.Ked., Sp.PD juga dilantik sebagai pejabat fungsional dengan golongan Penata Tingkat I, III/d dengan TMT 1 Oktober 2024 di UPT Rumah Sakit Umum Daerah Mokoyurli Buol.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme aparatur serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.