Buol – Pemerintah Kabupaten Buol terus mematangkan rencana pembangunan Batalyon Teritorial Perbantuan sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pertahanan wilayah serta dukungan terhadap stabilitas keamanan daerah. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Tindak Lanjut Rencana Lokasi Persiapan Pembangunan Batalyon Teritorial Perbantuan yang digelar pada Senin (26/1/2026) di Ruang Rapat Wakil Bupati Buol, Lantai II Kantor Bupati Buol.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., Asisten II Setda Kabupaten Buol, pimpinan perangkat daerah terkait, unsur TNI, serta perwakilan kecamatan dan instansi teknis.
Dalam rapat tersebut, Pj. Sekda Kabupaten Buol menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penentuan lokasi pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari. Ia mengingatkan agar lokasi yang dipilih tidak tumpang tindih dengan permukiman masyarakat, kawasan hutan lindung, maupun lahan milik perusahaan PT HIP.
Dari aspek tata ruang, Kepala Bidang Tata Ruang menjelaskan bahwa apabila lokasi awal tetap dipertahankan, masih diperlukan proses pembebasan lahan. Sementara jika dilakukan pergeseran lokasi, tantangan lain akan muncul, seperti kondisi topografi yang curam, keberadaan muara anak sungai, serta keterbatasan akses menuju lokasi.
“Desa Yugut menjadi salah satu alternatif karena topografinya relatif lebih datar dan akses lebih mudah, namun masih berada dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU),” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda menyampaikan bahwa Desa Yugut memiliki keunggulan dari sisi kontur lahan yang lebih mendukung pembangunan dibandingkan Desa Binuang, yang berada di lembah di antara pegunungan.
Sementara itu, Kepala UPTD KPH Pogogul menjelaskan bahwa lahan di Desa Binuang merupakan tanah pelepasan, namun memiliki tantangan dari sisi aksesibilitas dan kondisi topografi. Untuk Desa Yugut, ia mengingatkan agar status lahan benar-benar dipastikan agar tidak menimbulkan klaim kepemilikan oleh masyarakat di kemudian hari.
Dari perspektif kewilayahan, Camat Bukal menyampaikan bahwa wilayah Desa Yugut rawan banjir sehingga memerlukan anggaran cukup besar untuk penimbunan dan penataan lahan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buol menyampaikan bahwa potensi banjir di Desa Yugut dapat diantisipasi melalui pembangunan sistem bendungan keliling. Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, lahan dalam wilayah HGU tidak memungkinkan adanya hak milik perorangan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyoroti bahwa di Desa Binuang masih terdapat lahan milik warga, sehingga berpotensi kembali memerlukan proses pembebasan lahan apabila lokasi tersebut dipilih.
Menutup rapat, Wakil Bupati Buol menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan menempatkan TNI sebagai pihak utama dalam menentukan pilihan lokasi, mengingat batalyon tersebut merupakan bagian dari struktur pertahanan Tentara Nasional Indonesia.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan pertahanan negara di daerah dengan tetap mengedepankan aspek tata ruang, legalitas lahan, kepentingan masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan wilayah.
(Mustajab)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.