Buol – Pemerintah Kabupaten Buol bersama pimpinan Universitas Tadulako menggelar rapat koordinasi guna membahas kebijakan moratorium pembukaan program studi pada rencana pengoperasian Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Untad di Kabupaten Buol. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rektor Untad Palu pada Selasa, 10 Februari 2026, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, pimpinan universitas, serta akademisi asal Buol.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait pembukaan layanan perizinan kelembagaan perguruan tinggi tahun 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengajuan pembukaan program studi baru hanya dapat dilakukan untuk program studi yang tidak sedang berada dalam status moratorium.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Bupati Buol bersama jajaran pemerintah daerah, antara lain Asisten I Setda Kabupaten Buol, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tim khusus pengembangan kampus. Dari pihak Untad hadir Rektor, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), tim pengembangan PSDKU Untad, staf akademik, serta sejumlah jurnalis.

Turut hadir pula akademisi asal Buol, yakni Sudirman K. Uja dan Jamaludin Sakung yang memberikan pandangan akademik terkait pengembangan pendidikan tinggi di daerah.

Dalam pembahasan rapat terungkap bahwa dua program studi yang sebelumnya direncanakan menjadi program awal PSDKU Untad di Buol, yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Administrasi Publik, untuk sementara belum dapat diajukan pembukaannya karena masuk dalam daftar program studi yang sedang berada dalam status moratorium secara nasional.

Meski demikian, pihak universitas dan pemerintah daerah sepakat untuk terus mengupayakan berbagai langkah strategis agar program pengembangan pendidikan tinggi di Kabupaten Buol tetap berjalan. Salah satu opsi yang dibahas adalah membuka skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk program studi yang sama, sambil menunggu kebijakan moratorium tersebut dicabut oleh pemerintah pusat.

Selain itu, terdapat sejumlah alternatif program studi lain yang berstatus akreditasi unggul atau A dan tidak berada dalam status moratorium yang berpotensi dibuka di PSDKU Untad Buol. Beberapa di antaranya meliputi Pendidikan Matematika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Agribisnis, Teknik Sipil, Ilmu Komunikasi, Keperawatan, hingga Manajemen.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk tetap mendorong operasional PSDKU Untad di Buol pada tahun akademik 2026–2027. Bupati Buol menyampaikan bahwa pengembangan pendidikan tinggi merupakan bagian penting dari strategi pembangunan sumber daya manusia di daerah.

Berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk pembukaan PSDKU juga telah dipersiapkan secara maksimal oleh pemerintah daerah, baik dari sisi sarana dan prasarana, kesiapan gedung kampus, dukungan operasional, hingga pemenuhan kebutuhan dosen sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahkan, sejumlah dosen dari Untad telah memenuhi syarat administratif, termasuk penyesuaian domisili sebagai bagian dari persiapan operasional PSDKU di Kabupaten Buol.

Sambil menunggu proses perizinan operasional PSDKU, pihak Untad juga membuka peluang melalui program afirmasi bagi lulusan SMA sederajat dua tahun terakhir untuk dapat melanjutkan studi pada program PGSD dan Administrasi Publik melalui jalur mandiri di kampus induk.

Rektor Untad dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Sebagai bentuk komitmen kerja sama, Rektor Untad dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Buol setelah Hari Raya Idulfitri guna meninjau langsung kesiapan PSDKU sekaligus meresmikan pembukaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Pengembangan PSDKU Untad di Kabupaten Buol dinilai menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang relatif jauh dari pusat perguruan tinggi.

Kehadiran PSDKU diharapkan dapat mendukung pemerataan pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Program studi yang dibuka nantinya juga diarahkan untuk menyesuaikan dengan potensi lokal dan kebutuhan tenaga profesional di wilayah Kabupaten Buol.

Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan bahwa pengembangan pendidikan tinggi merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi daerah untuk membangun Buol yang maju, berdaya saing, serta memiliki sumber daya manusia yang unggul dan berkelanjutan.

Humas Diskominfo