Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat terkait Program Badan Gizi Nasional yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai III, Kamis (2/4/2026) pukul 09.27 WITA.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., dan dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, di antaranya Asisten Pembangunan dan Ekonomi Syarif Pusadan, S.E., M.Si., Kepala Seksi Intelijen Kejari Buol Adieka Rahaditiyanto, S.H., M.Kn., Kasiwas Polres Buol IPTU Zulkifar, Sekdis Dinkes dr. Arianto Panambang, MAP, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Buol menyampaikan bahwa usulan pengaktifan kembali program tersebut telah diajukan sejak sebelum bulan Ramadan dan Idulfitri. Namun, pemerintah daerah menilai perlu adanya persiapan matang sebelum program kembali dijalankan.

“Sebagai penanggung jawab, kita harus memastikan seluruh kesiapan telah terpenuhi agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat, pihak pelaksana di lapangan telah melakukan sosialisasi kepada para penerima manfaat, dan secara umum tidak ditemukan kendala yang signifikan.

Meski demikian, Sekda menegaskan bahwa seluruh pihak tetap harus mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis.

Salah satu poin utama yang ditekankan adalah kewajiban penyediaan sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menurutnya, keberadaan IPAL menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan program tersebut.

“Apabila IPAL tidak tersedia atau tidak memenuhi ketentuan, maka akan ada sanksi berupa penonaktifan operasional,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk pengelola dan yayasan, agar segera memenuhi persyaratan tersebut sebelum program kembali diaktifkan.

Selain itu, Sekda juga menginstruksikan agar dilakukan peninjauan menyeluruh terhadap kesiapan di lapangan guna memastikan tidak ada kendala saat program berjalan kembali.

“Pada prinsipnya kegiatan ini dapat diaktifkan kembali, namun seluruh persyaratan harus dipenuhi secara lengkap tanpa pengecualian,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar semua pihak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan program berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan baru.

Rapat Program Badan Gizi Nasional tersebut berakhir pada pukul 11.20 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.