BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol resmi menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol, Selasa (7/4/2026), sebagai penanda dimulainya tahapan pemeriksaan lapangan oleh tim auditor BPK RI.
Entry meeting dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH, didampingi Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah. Turut hadir para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Setda, serta para camat se-Kabupaten Buol.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mendukung kelancaran proses audit.
“Seluruh pimpinan OPD dan camat diharapkan proaktif dalam menyiapkan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, agar proses audit berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran jajaran pemerintah daerah secara lengkap dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan mengacu pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buol optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.