Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melalui penandatanganan nota kesepakatan terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/2/2026).

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah preventif pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks. Menurutnya, pendampingan dari Kejari Batam penting untuk memastikan kebijakan dan proyek strategis daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sinergi ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara, hambatan hukum dalam pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur dapat diminimalkan,” ujarnya.

Nota kesepakatan tersebut mencakup pemberian bantuan hukum dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Selain itu, Kejari Batam juga akan memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai kewenangan.

Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam. Dalam kesempatan itu, Amsakar menginstruksikan seluruh OPD agar memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal dan tidak ragu berkonsultasi dengan Kejaksaan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

“Saya minta seluruh OPD memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal. Jangan ada keraguan dalam bekerja selama kita mematuhi prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)