Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC). Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan Kelurahan Siaga TBC di 64 kelurahan se-Kota Batam.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin Rapat Percepatan Penanggulangan TBC di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (6/3/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja mengenai efektivitas upaya penuntasan TBC yang dilakukan Pemerintah Kota Batam.
Sebelumnya, hasil audit tersebut telah disampaikan pada Selasa (3/2/2026) yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Firmansyah mengatakan, rapat ini merupakan bagian dari langkah percepatan penanganan TBC di Kota Batam sekaligus tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan BPK.
“Rapat ini merupakan rencana percepatan penanganan TBC di Kota Batam sekaligus tindak lanjut atas hasil audit BPK terkait pola penanganan TBC yang selama ini dilakukan,” ujarnya.
Mewakili Wali Kota Batam, ia berharap Dinas Kesehatan Kota Batam sebagai sektor utama (leading sector) dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara optimal. Ia juga meminta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan agar program percepatan penanggulangan TBC dapat berjalan efektif.
“Kami berharap Dinas Kesehatan dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan baik. Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan juga sangat diperlukan agar upaya penanggulangan TBC berjalan maksimal,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Batam, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 4.650 warga Batam terpapar TBC. Pemerintah Kota Batam menargetkan angka tersebut dapat menurun pada 2026 melalui berbagai program penanggulangan yang diperkuat.
Firmansyah juga mengingatkan pentingnya dukungan sosial bagi penderita TBC agar proses pengobatan dapat berjalan dengan baik.
“Kepada masyarakat yang terpapar TBC perlu diberikan edukasi dan dukungan, bukan justru dijauhi. Kita harus merangkul mereka sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK, Dinas Kesehatan Kota Batam berencana membentuk Kelurahan Siaga TBC di seluruh wilayah Batam pada 2026. Program ini akan mencakup 64 kelurahan dengan tujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penanggulangan TBC.
Melalui pembentukan Kelurahan Siaga TBC, diharapkan partisipasi masyarakat semakin meningkat, mulai dari penemuan kasus secara dini, pelaporan, proses pengobatan, hingga pencegahan penularan penyakit.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Batam menargetkan penemuan kasus lebih cepat, penurunan tingkat penularan, serta peningkatan angka kesembuhan TBC di Kota Batam.
(Humas Diskominfo Batam)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.