DUMAI, 9 Januari 2026 – Pemerintah Kota Dumai secara resmi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial bagi 43 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (9/1/2026) pukul 09.00 WIB di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Tanjung Palas Timur, Kecamatan Dumai Kota.

Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai, Paisal, SKM., MARS., yang sekaligus membacakan naskah keputusan pengangkatan pejabat berdasarkan Lampiran Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 23/BKPSDM/2026, 24/BKPSDM/2026, 25/BKPSDM/2026, dan 26/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Wali Kota Paisal menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Dumai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

“Setiap pejabat yang dilantik hari ini harus menyadari bahwa jabatan adalah amanah yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pejabat dapat bekerja secara profesional, inovatif, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat serta kemajuan Kota Dumai,” ujar Paisal.

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

“Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa setiap PNS yang diangkat dalam jabatan wajib dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan sesuai agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.

Pelantikan ini diharapkan mampu mendorong kinerja aparatur sipil negara yang lebih optimal serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif di Kota Dumai.