TOLITOLI – Pemerintah Kabupaten Tolitoli mengambil langkah serius untuk mengembalikan fungsi Sungai Lembe di Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, setelah ditemukan sejumlah bangunan yang menjorok ke bantaran sungai. Penertiban ini dilakukan agar aliran air kembali lancar, mencegah potensi banjir, dan menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan berlangsung sejak Sabtu pagi, mulai pukul 09.30 WITA, dan masih berlanjut hingga pukul 17.00 WITA saat berita ini ditulis, menandakan skala kerja yang besar dan komprehensif.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya terpadu Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam menata ruang sungai sesuai ketentuan peraturan daerah, sekaligus menegakkan garis sempadan sungai yang selama ini terabaikan akibat pembangunan liar.

Sebelum kerja bakti dilaksanakan, Pemkab Tolitoli menggelar rapat koordinasi di Kantor Kelurahan Baru, dipimpin langsung oleh Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya. Dalam rapat tersebut, hadir Lurah Baru Moh. Amin, Kepala Dinas PUPR, serta unsur perangkat daerah dan teknis terkait. Rapat ini bertujuan menyatukan langkah, menyusun strategi pengerjaan, dan memastikan penertiban dilakukan secara terukur, terkoordinasi, dan efektif.

Rapat menjadi langkah awal yang penting karena penanganan sungai tidak bisa dilakukan sembarangan. Penataan ruang bantaran sungai membutuhkan kajian teknis agar tidak menimbulkan dampak negatif baru, seperti pengikisan tanah di tepi sungai atau gangguan aliran air saat debit tinggi.

Setelah rapat koordinasi, tim bergerak ke lapangan dan melakukan peninjauan menyeluruh. Dari hasil peninjauan ditemukan ada beberapa unit rumah warga yang dibangun menjorok ke bantaran sungai, melebihi garis sempadan yang ditetapkan. Posisi bangunan ini telah mempersempit lebar sungai dan mengganggu jalur aliran air, yang berpotensi memperbesar risiko banjir terutama saat musim hujan tiba.

Selain itu, tim juga membongkar jembatan penyeberangan cor beton.

Berdasarkan identifikasi teknis, konstruksi jembatan ini menutup sebagian ruang aliran sungai dan menyebabkan penyempitan signifikan. Oleh karena itu, jembatan dibongkar demi mengembalikan fungsi sungai.

Penertiban ini bertujuan agar Sungai Lembe dapat kembali ke bentuk dan fungsinya yang semula, sebagai jalur aliran air yang mampu menampung volume debit saat hujan deras, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem lokal.

Kegiatan kerja bakti ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor. Selain pemerintah daerah, TNI, Polri, dan OPD, Pol PP dan teknis turut diterjunkan. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan Sungai Lembe bukan sekadar masalah administratif, melainkan isu serius yang berdampak langsung terhadap keselamatan warga dan lingkungan.

  • Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya, sebagai pengarah dan pengendali lapangan
  • Komandan Kodim 1305/BT Letkol Inf Aryanto Rolando, S.I.P
  • Komandan Lanal Tolitoli, diwakili Kapten Laut (S) S. Wahyu
  • Tim medis TNI AL, dipimpin Letda Laut (K) dr. Yosua
  • Wakapolres Tolitoli Kompol Albertus Parangi SH, beserta Kabag Ops, Kasat Intel, Kasat Binmas bersama personel Polres dan personel Polsek Baolan dipimpin Wakapolsek Iptu Subroto
  • Kepala Dinas PUPR Tolitoli dan jajarannya
  • Kepala Dinas BPBD Ir. Abdullah Haruna beserta personel
  • Kepala Dinas Sosial Muhajir, SSTP
  • Satpol PP, dipimpin Hendra Yudistira
  • Direktur PDAM Ogomalane, Yusman ST, beserta tim teknis
  • Lurah Kelurahan Baru Moh. Amin dan aparat kelurahan
  • Sejumlah staf teknis, perangkat kecamatan, serta unsur masyarakat

Kolaborasi lintas sektor ini menegaskan pentingnya pendekatan terpadu dalam menangani sungai yang telah terganggu. Semua pihak bekerja bersama untuk menormalisasi aliran air dan memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan efisien.

Kegiatan kerja bakti difokuskan pada beberapa langkah strategis untuk memulihkan Sungai Lembe:

  1. Pengerukan sedimentasi yang menumpuk di dasar sungai, sehingga mempersempit badan air. Sedimentasi yang dibiarkan dapat mengurangi kapasitas sungai dan meningkatkan risiko banjir.
  2. Pembersihan bantaran sungai dari sampah, material bangunan, dan penghalang lain yang mengganggu aliran air.
  3. Penertiban bangunan yang menjorok ke area sungai, termasuk rumah warga dan jembatan beton.
  4. Pengembalian lebar alur sungai sesuai peruntukan agar aliran air lancar.
  5. Penataan kembali area bantaran agar tidak lagi dijadikan lokasi pembangunan bangunan baru di masa depan.

Proses pengerjaan berlangsung hingga sore hari dan masih berlanjut saat berita ini disusun, menandakan luasnya area yang perlu ditangani. Penertiban tidak hanya di titik yang terlihat menjorok, tetapi juga sektor terdampak akumulasi sedimentasi dan penyempitan aliran.

Uniknya, kegiatan ini juga dilengkapi dukungan medis di lapangan. Tim medis TNI AL, yang dipimpin Letda Laut (K) dr. Yosua, ditempatkan di lokasi kerja bakti untuk memastikan keselamatan peserta, khususnya tenaga kerja yang bekerja di area berair.

Penertiban ini juga menjadi momentum penting untuk menanamkan kesadaran warga terkait pemanfaatan bantaran sungai. Sungai bukan hanya jalur air, tetapi juga sistem ekologi yang memiliki aturan ruang tertentu. Pembangunan rumah, jembatan, atau fasilitas pribadi di bantaran sungai dapat menyebabkan:

  • Penyempitan aliran air
  • Peningkatan risiko banjir
  • Gangguan ekosistem sungai
  • Kesulitan drainase alami

Pemerintah berharap masyarakat memahami bahwa tata ruang dan garis sempadan sungai bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif untuk mencegah kerugian sosial dan lingkungan di masa depan.

Dengan kegiatan pemulihan ini, diharapkan aliran Sungai Lembe di Kelurahan Baru kembali lancar dan mampu menampung debit air secara optimal. Selain mencegah banjir, upaya ini juga:

  • Menjaga kelestarian lingkungan
  • Memperbaiki kualitas aliran sungai
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan penataan ruang
  • Menjadi contoh bagi wilayah lain yang mengalami masalah serupa

Penataan sungai menjadi langkah preventif yang sangat penting, terutama menjelang musim hujan. Langkah Pemkab Tolitoli ini menunjukkan bahwa penanganan sungai harus melibatkan semua pihak: pemerintah, aparat keamanan, teknisi, dan masyarakat.

(Syamsu Alam)