Kepulauan Anambas – Peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Luap, Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, Rabu (04/02/2026), mendapat penanganan cepat dari jajaran Polsek Siantan. Tindakan sigap ini dilakukan guna mencegah situasi berkembang dan menjaga kondusivitas kamtibmas di tengah masyarakat.
Penanganan kasus dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Siantan, IPDA Vicky Satria Irawan, S.H., M.H. Seorang pria berinisial A (24) berhasil diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap beberapa warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB saat korban berinisial ES (19) dipukul secara tiba-tiba di bagian punggung oleh terduga pelaku. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan menjauh dari lokasi kejadian.
Tidak berselang lama, terduga pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap korban ED (24) yang sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya. Aksi tersebut berlanjut ketika korban N (29) berusaha melerai, namun justru turut menjadi sasaran pemukulan hingga terjatuh dan mengalami luka.
Akibat kejadian tersebut, korban N mengalami luka di bagian kening kiri, memar pada pipi kanan, serta luka di lutut kiri. Korban kemudian dibantu warga sekitar dan dibawa ke Puskesmas Siantan Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Siantan IPTU Dodi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju TKP untuk mengamankan situasi. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan sehingga tidak menimbulkan keresahan lanjutan di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, mengingat adanya informasi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.
“Kami tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Informasi dari pihak keluarga mengenai riwayat gangguan kejiwaan terduga pelaku menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dari keterangan keluarga, terduga pelaku diketahui pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, yang menjadi bahan pertimbangan kepolisian dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat kerugian materiil, sementara satu orang korban dilaporkan mengalami luka ringan. Hingga pukul 04.00 WIB, seluruh rangkaian penanganan telah selesai dan situasi di Dusun Luap, Kecamatan Siantan Timur, dilaporkan aman dan kondusif.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.