TITAHNEWS.COM SULTENG | Tolitoli — Dalam rangka memperingati Hari Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Balai Kantor Desa Lalos. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi publik untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus menegaskan komitmen pemberantasan tindak pidana narkotika dan korupsi di tingkat desa.

Acara dibuka oleh Sekretaris Camat Galang, Moh. Yunus Alwi Saleng, S.Sos, mewakili Camat Galang. Pembukaan diawali doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta lagu Patriot Baolan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai nasionalisme dan budaya lokal.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli menegaskan pentingnya memperkuat integritas aparatur desa, sejalan dengan tema penyuluhan tahun ini:

“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Kepala Kejari Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, SH, MH, menjadi narasumber utama. Beliau memaparkan strategi pencegahan korupsi di level pemerintahan desa, peran masyarakat dalam pengawasan sosial, serta dampak jangka panjang penyalahgunaan narkotika terhadap stabilitas pembangunan daerah.

Kegiatan semakin interaktif melalui sesi tanya jawab yang melibatkan 14 kepala desa, ketua BPD, perangkat desa, serta mahasiswa KKN STIP Mujahidin Tolitoli. Para peserta mengajukan isu-isu aktual, mulai dari tata kelola keuangan desa, penggunaan dana desa, hingga mekanisme koordinasi dengan penegak hukum.

Kajari Ibnu Firman didampingi oleh Kasi Intelijen Sugandi, SH, MH, Kasi Pidsus Imbran Adiguna., SH. MH, dan sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Tolitoli, menekankan bahwa edukasi hukum seperti ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Kejari untuk membangun budaya hukum yang sehat, transparan, dan bebas korupsi.

Kegiatan penyuluhan ini tidak hanya memperingati Hari Korupsi Sedunia, tetapi juga menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah desa dengan institusi hukum dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

*Syamsu Alam*